HOME PERISTIWA -

  • Kamis, 16 Januari 2020

Merasa Hak-Hak Selaku Karyawan Tidak Diberikan Perusahaan, Ratusan Buruh PT Anam Koto Kadukan Nasib Ke DPRD

Demo buruh PT Anam Koto
Demo buruh PT Anam Koto

Pasbar (Minangsatu) - Ratusan buruh PT. Anam Koto yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Kamis (16/01).

Pengunjuk rasa menuntut hak-hak sebagai karyawan yang tidak diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

Hal tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun seperti Ketidak jelasan status karyawan, pemberhentian sepihak, tidak ada pesangon, tidak adanya santunan meninggal dunia, cuti kehamilan tidak jelas, lembur yang tidak diberikan, bascam yang tidak layak, ketidak jelasan BPJS Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.

"Kami meminta wakil rakyat untuk membantu menghentikan penderitaan yang dirasakan teman teman kami perusahaan tersebut, agar masa depan anak-anak mereka bisa terjamin dengan diterimanya hak mereka," sebut Hendri saat menyampaikan orasinya dihalaman kantor DPRD setempat.

Merasa terabaikan, untuk itu pihaknya ingin menyampaikan hak-haknya yang terdzholimi oleh pihak manajemen dan meminta wakil rakyat untuk membantu menghentikan penderitaan itu.

"Kepada siapa lagi kami mengadu, jika bukan kepada bapak-bapak wakil rakyat yang ada dalam gedung parlemen ini," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan  massa masih melakukan mediasi di ruangan musyawarah bersama Ketua DPRD Pasbar didampingi beberapa anggota DPRD lainnya dan Kadisnakertrans yang di hadiri pihak Perusahaan Anam Koto yang dikawal oleh pihak Kepolisian, TNI dan Satuan Pamong Praja.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#demoburuh #ptanamkoto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com