HOME OPINI OPINI

  • Sabtu, 5 September 2020

Menyoal Pernyataan Puan

Pernyataan kontroversial Puan Maharani yang mengatakan bahwa ia berharap Sumatera Barat menjadi provinsi pendukung negara Pancasila, menuai banyak kritikan. Tak tanggung-tanggung, banjir kritikan disampaikan kepada Ketua DPR RI tersebut melalui lisan dan tulisan, channel Youtube pribadi dan berbagai opini di laman media sosial. Kritikan tersebut datang dari berbagai tokoh politik, ulama dan sampai ke grup WhatsApp yang isinya emak-emak pun ramai menyampaikan komentar. Hingga Puan didesak untuk meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat bahkan tersebar juga berita Puan dipolisikan.

Kritikan kepada Puan bukanlah satu fenomena tanpa alasan. Pasalnya, belum lama pernyataan ngawur Ade Armando jadi perbincangan hangat dan berakhir dengan dia diusir dari adat Minang, kemudian bagaimana kentalnya persatuan masyarakat Minang dalam menolak RUU HIP. Atas dua kejadian tersebut dan bagaimana masyarakat Sumatera Barat merespon, rasanya sudah sangat jelas dan tidak perlu dipersoalkan lagi bagaimana Sumatera Barat hidup ber Pancasila.  

Kritikan yang disampaikan kepada cucu Proklamator sekaligus Presiden pertama Indonesia itu, datang dari sudut pandang yang berbeda-beda. Meskipun tidak banyak, masih ada pembelaan dari pihaknya, namun tetap saja pernyataan yang ia sampaikan ketika acara pengumuman calon kepala daerah PDI P beberapa waktu lalu telah menyinggung puncak kada orang Sumatera Barat.

Pernyataan tersebut mendapat reaksi yang sangat banyak, dan tidak hanya dari masyarakat Sumatera Barat tentunya. Mayoritas reaksi yang disampaikan adalah tidak sependapat dengan apa yang disampaikan Puan, bahkan Puan harus mau menerima kritikan pedas atas pernyataan yang bisa dikatakan disampaikan dengan sesuka hati, tanpa melihat keadaan dan tidak membaca sejarah tentunya.  

Pernyataan itu mendapat reaksi tegas dari salah satu Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun (RH). RH mengatakan bahwa konteks pernyataan yang disampaikan Puan adalah dekat dengan pesta demokrasi Sumatera Barat. Namun, ditilik dari sisi memahami Pancasila, merupakan satu hal yang seharusnya tidak boleh disampaikan. Karena kita tidak bisa mengatakan diri kita paling Pancasilais, dan sebaliknya mengatakan orang lain tidak patuh pada pancasila.

Fadli Zon, salah satu tokoh asal Minang yang juga politikus Gerindra, melalui akun Twitternya ia menuding orang-orang masih meragukan nasionalisme rakyat Sumatera Barat adalah golongan yang tidak membaca dan tidak paham sejarah. 

Peraih suara terbanyak dalam Pileg DPD RI di Sumbar tahun 2019, Emma Yohana, juga memberikan komentar karena merasa tak nyaman dengan pernyataan Puan. Emma Yohana mengatakan bahwa Puan terkesan meragukan Sumatera Barat terhadap negara Pancasila. Ia juga mengungkapkan pertanyaan keberadaan Bung Hatta yang sudah bahu-membahu dengan Bung Karno untuk memerdekakan bangsa ini. Selain para tokoh, ada juga pihak yang menuntut agar Puan mau meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat.

Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) juga turut melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI P tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Masih banyak lagi tentunya kritikan dan kekecewaan terhadap pernyataan Puan Maharani, yang dinilai memang tidak selaras dengan kenyataan Sumatera Barat yang sebenarnya. 

Setelah beberapa hari berlalu, pernyataan yang disampaikan oleh Puan Maharani memang meninggalkan bekas yang pahit, dan masih menjadi perbincangan hangat. Semakin dibela semakin blunder. Pernyataan yang seolah menyempitkan arti dari Pancasila, termasuk juga menyempitkan peran tokoh Sumatera Barat dalam perumusan dasar bernegara  yang fungsinya mengilhami hukum lainnya di negeri ini.

Menyoal pernyataan Puan, maaf, ada beberapa hal yang seharusnya jadi pertimbangan bagi dirinya sebelum berbicara. Meskipun kita tau bahwa tokoh sekelas Puan tentu tidak mungin buta akan sejarah.

Pertama, Sumatera Barat adalah provinsi yang dikenal kaya akan budaya. Budaya yang awal mulanya menitik beratkan pada prinsip hidup dunia dan akhirat, mengacu pada Quran dan Hadist Nabi. Itu jugalah yang menjadi filososfi masyarakat Minang, “Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah”. Definisi filosofi tersebut adalah adat yang didasarkan oleh syariat agama Islam, yang tentu berdasarkan kepada Quran dan Hadist. Selain itu juga merupakan landasan dari sistem nilai yang menjadikan Islam sebagai sumber utama dalam tata dan pola perilaku serta melembaga dalam masyarakat Minangkabau.

Berbicara perihal Sumatera Barat tentu berbicara tentang Orang Minang. Orang Minang dikenal dengan adatnya. Adat yang dimiliki oleh Minang adalah satu kekayaan kehidupan yang tak kasat mata. Selain itu banyak kalimat dan istilah yang penuh makna menjadi prinsip dalam kehidupan Orang Minang. Salah satu istilah di Minang adalah kurenah, artinya merasa paling pintar, paling terpelajar, paling maju berfikirnya dan mungkin juga merasa paling Pancasilais. Bahkan ada yang berkata sesiapa yang cara berfikirnya merujuk Islam merupakan indikator kebodohan dan keterbelakangan.

Dalam berdemokrasi yang mengatakan bebas untuk berpendapat (Pasal 28 E ayat 3) sekalipun, budaya Minang juga memberikan perannya dengan istilah “Tau di nan Ampek”.  Sebagai bentuk aturan dalam berbicara. Ada cara berbicara dengan yang lebih tua, dengan yang sebaya, dengan yang lebih kecil bahkan berbicara pada ipar pun ada aturannya. Tentu bisa dibayangkan bagaimana Orang Minang menjaga taratik sopan santunnya dalam bertutur kata. Sebagaimana beragama, kalau ingin tau bagaiamana Islam maka bacalah Quran dan Hadist yang isinya banyak menyampaikan kisah hikmah. Jadi kalau hendak tau bagaimana Minang, kenalilah adat yang jadi pedoman hidupnya.

Kedua, mental rakyat Sumatera Barat. Rakyat Sumatera Barat khususnya Orang Minang tak pernah memperlakukan seuatu secara berlebihan, secukupnya saja. Orang Minang mengatakan, “Kok kayo kami indak mamintak. Kok pandai kami tak ka batanyo. Kok bagak kami tak ka bacakak. Tapi kok babudi kami sagani”.  

Orang minang juga hidup dalam kemandirian yang luar biasa. Mudah bergaul, berprinsip, dan tak sedikit diantara mereka yang jadi pengaruh kebaikan di lingkungan perantauannya. Terbukti bahwa mereka bukan suku bangsa eksklusif. Apakah kita pernah dengar yang namanya kampung Minang?. Disisi lain ada kampung Jawa, Kampung Melayu, Kampung Cina dan sebagainya. Menunjukkan bahwa Orang Minang bisa hidup dengan siapapun, juga tak bergantung pada siapapun. 

Ketiga, Tokoh Minang. Menyinggung soal tokoh Minang, merupakan satu hal yang  dirasa butuh waktu panjang untuk menceritakan semuanya. Kiprah, karya dan jasa mereka di Nasional bahkan Internasional adalah satu hal yang sudah tercatat di sejarah bertinta emas. Sumatera Barat adalah provinsi yang sedari zaman antah barantah sudah berpengaruh, yang mengharuskan kita hari ini dilarang untuk merasa paling Pancasilais.

Tokoh Minang memang banyak, baik yang ikut merumuskan dasar negara atau tidak. Diantaranya Tan Malaka yang menguasai 14 bahasa. Raja Sulaiman yang berdarah Minang pendiri Kota Manila. Kemudian pencipta lagu Nasional Singapura. Lalu ada Buya Hamka, ketua pertama Majelis Ulama Indonesia yang meraih gelar penghargaan akademik dari Universitas Al Azhar di Cairo, tanpa sekolah formal. Buya Hamka juga pernah di penjara selama 2 tahun lebih pada masa Soekarno,  karena dituduh ingin menjual Indonesia ke Malaysia. Namun selama di penjara mampu menulis tafsir Al Azhar. 

Tokoh Minang yang langsung ikut serta dalam perumusan pancasila adalah Dr. (H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta. Tokoh pejuang dari Bukittinggi, negarawan, ekonom dan yang menjadi wakil Presiden Indonesia pertama, tidak lain adalah kolega Kakek dari Puan. Tokoh Minang sebagai wakil ketua Panitia Sembilan. Dalam hal ini Bung Hatta berperan sebagai tokoh Nasionalis, bersama Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H. Pahlawan Nasional dari Talawi yang juga sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus dan ahli hukum salah satu pemikir brilian dalam merumuskan Pancasila. Kemudian ada H. Agus Salim dari Koto Gadang, Agam. Tokoh yang menguasai 13 bahasa, sudah merantau jauh sebelum negeri ini ada.

Tokoh-tokoh tersebut menggabungkan kecerdasannya sebagai tokoh Nasional dan religius dalam menentukan dasar negara yang mempunyai tafsiran yang amat luas dan fleksibel, sehingga bisa memahami dan diterima dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam. Semakin seorang paham Pancasila, maka dia akan semakin religius. Begitu juga sebaliknya, seorang yang religius maka ia paham dengan Pancasila. 

Sila yang ada pada dasar negara tersebut ada lima. Tidak bisa lagi diganggu gugat, atau diperas menjadi trisila dan sebagainya. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, membicarakan tentang semesta, tentang Ketuhanan pemilik segalanya yang luasnya tak bertepi. Meskipun sebelumnya kelimatnya lebih spesifik, “Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya”, namun diganti menjadi yang sekarang. Kemudian sila ke dua Kemanusiaan Yang Beradab. Tidak diperuntukkan hanya kepada rakyat Indonesia, namun juga seluruh manusia yang hidup di Bumi. Sebagaimana dimuat dalam deklarasi kemerdekaan, “Sesungguhnya Kemerdekaan Adalah Hak Segala Bangsa”. Berarti kita mengakui keberadaan bangsa-bangsa, termasuk yang sedang dijajah seperti Palestina yang berhak atas kemerdekaan.

 Sila ke tiga barulah masuk ke Persatuan Indonesia, terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Mianggas hingga Pulau Rote. Kemudian sila ke empat, yang menggambarkan instrumen pemerintahan yang harus dijalankan. Hal tersebut untuk mewujudkan mimpi Indonesia yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Semua sila tersebut berada dalam satu lingkar yang gagah, tak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.  

Melalui berbagai catatan sejarah tersebut, terbukti sudah bahwa Sumatera Barat tak perlu lagi rasanya diingatkan atau didoakan agar menjadi Pancasilais. Tak perlu ditunjuk ajarkan bagaimana Orang Minang hidup bernegara. Bahkan dalam setiap sila di Pancasila juga ada dalam istilah Minang. Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah (nilai sila 1). Nan Ado samo Dimakan, Nan Indak samo Dicari (nilai sila 2). Dimano Bumi dipijak, disinan Langik dijunjuang (nilai sila 3). Randah tak Dapek dilangakahi, Tinggi tak Dapek dipanjek (nilai sila 4). Nan Tidak Disalangi, nan Tasampik dilapangi (nilai sila 5)

Kalimat yang terkandung dalam Pancasila sangat bersahabat dengan rakyat Indenesia, melebur dalam budaya setiap daerah. Sudah final. Tidak lagi perlu dipertanyakan dan di ubah-ubah. Kemudian juga sangat tak layak jika ada satu pihak yang merasa paling Pancasilais, dan menuduh pihak lain tidak pancasilais hanya karena kekecewaan semata, kalah dalam raihan suara misalnya. 

No body is perfect. Kalimat itu seolah jadi senjata bagi teman politik Puan dalam membela argumennya. Termasuk juga poltitikus dari partai yang sama dari Sumatera Barat. Sebagaimana Arteria Dahlan membela Puan dengan mengatakan dia juga Orang Minang, dari garis keturunan Taufiq Kiemas dan neneknya Fatmawati. Kalau memang Orang Minang dan mungkin saja bersuku Minang, semoga tidak mendapat hal yang sama dengan Ade Armando yang sudah dihukum secara sosial dikeluarkan dari Minang. Perihal pernyataan Puan yang konteksnya ada dalam politik, sedikit banyaknya mungkin akan mempengaruhi perolehan suara calon yang mereka usung.  

Atas nama Allah, penulis sedikitpun tidak berniat menyudutkan Puan Maharani. Meskipun kenyataannya memang Puan sudah semakin tersudut. Hanya saja penulis menginginkan adanya demokrasi yang indah, tanpa ada mengotori nilai nilai kebaikan. Semoga kita bisa menjaga kehidupan Minang dan Indonesia dengan damai.


Tag :#Opini

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com