HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 29 Juli 2021

Mentri PPPA RI Serahkan Penghargaan, Kota Padang Panjang Raih Anugerah Kota Layak Anak

Walikota Padang Panjang Fadly Amran
Walikota Padang Panjang Fadly Amran

Pd. Panjang (Minangsatu) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republika Indonesia, kembali memberi penghargaan (Peringkat Madya) ke Kota Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak (KLA). 

Penghargaan tersebut diserahkan Mentri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kamis (29/7), secara virtual kepada Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran di hall Balai Kota setempat dan turut disaksikan OPD terkait. 

Kata Wali Kota Fadly Amran, ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada jajarannya dan masyarakat atas diterimanya anugrah penghargaan dari Kementrian PPPA sebagai KLA. 

Peraihan prestasi ini tentu tidak terlepas dari dukungan banyak pihak masyarakat disamping unsur pemerintah. Terutama sekali dalam hal komitmen pemerintah memberikan pelayanan terbaik kemasyarakat, utamanya anak anak yang menjadi tolak ukur pihak Kementrian dalam memberikan penilaian atas Kota ini, tutur Fadly Amran. 

Sementara Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPA) Kota Padang Panjang, Osman Bin Nur menambahkan, pihaknya akan terus berupaya melakukan peningkatan dalam memberi perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota ini. 

"Terutama dalam menguyakan peningkatan anggaran, sarana prasarana serta ruang bermain anak. Alhamdulillah forum anak kita cukup bagus, kalau terus diberdayakan tentu akan lebih tumbuh dan berkembang," sebutnya. 

Mentri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada kesempatan penyerahan penghargaan secara virtual menyampaikan, komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial bahkan menjadi syarat dalam terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. 

"Dalam hal ini Kementerian terus melakukan evaluasi kinerja berdasarakan capaian 24 indikator yang pada akhirnya bermuara pada penghargaan Kota Layak Anak," serunya. 

Ada beberapa indikator menjadi penilaian, antara lain tersedianya Peraturan/Kebijakan Daerah tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, Menguatnya Kelembagaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Keterlibatan Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, Persentase Anak yang Diregistrasi dan Mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran, Tersedia Fasilitas Informasi Layak Anak (ILA).

Kemudian, Terlembaganya Partisipasi Anak. Selain itu, Persentase Perkawinan Anak, Tersedia Lembaga Konsultasi Penyedia Layanan Pengasuhan Anak bagi Orang Tua/Keluarga, Persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi, Persentase Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif (PAUD-HI), Tersedia infrastruktur (Sarana dan Prasana) di Ruang Publik yang Ramah Anak, tandas I Gusti Ayu. 

Hal lain, berupa Persentase Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Prevalensi Status Gizi Balita, Persentase Cakupan Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA) Usia di Bawah 2 Tahun, Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Pelayanan Ramah Anak, Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Minum dan Sanitasi yang Layak.

Kemudian, Tersedia Kawasan Tanpa Rokok dan tidak ada Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok, Persentase Wajib Belajar 12 Tahun, Persentase Sekolah Ramah Anak (SRA), Tersedia fasilitas untuk Kegiatan Budaya, Kreativitas, dan Rekreatif yang Ramah Anak, Peraturan Daerah/Kebijakan, Upaya Pencegahan, Penyediaan Layanan, Penguatan dan Pengembangan Lembaga, jelas I Gusti Ayu Bintang di akhir sambutan.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com