HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Kamis, 3 Oktober 2024
Mentawai Lepas Dari Status Sangat Tertinggal, Berkat Kolaborasi Pusat Dan Daerah
Mentawai Lepas dari Status Sangat Tertinggal, Berkat Kolaborasi Pusat dan Daerah
Padang (Minangsatu) - Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020 - 2024.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku puas dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak.
"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik," ungkap Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10/2024).
Audy mengatakan dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal.
Meskipun sekarang telah terentaskan, sambung Audy, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang.
"Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal," tegas Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi menyebut dalam empat tahun terakhir Pemprov Sumbar bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan beberapa program secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selain peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, memberikan tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Pemprov Sumbar juga terus berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Rakor kepala daerah, rakor pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian bandara rokot dan jalan trans mentawai, serta promosi pariwisata Mentawai hingga keluar negeri merupakan beberapa contoh di antaranya," terang Medi.
Berdasarkan ketetapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dijabarkan dalam SK Nomor 490 tahun 2024, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, ada 25 kabupaten lain dari 11 provinsi di Indonesia yang juga berhasil dientaskan tahun 2020 - 2024.
Editor : ranof
Tag :#Mentawai lepas dari daerah tertinggal #Perhatian untuk Mentawai #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
JALAN LONGSEGMEN KANTOR CAMAT SIPORA UTARA – DUSUN BERKAT RAMPUNG, DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PARIWISATA
-
BUKA RAKORSUS DI MENTAWAI, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN PENGENTASAN DAERAH TERTINGGAL SEBAGAI PRIORITAS UTAMA PEMBANGUNAN SUMBAR
-
GUBERNUR MAHYELDI MINTA PEMKAB MENTAWAI TERUS TETAPKAN SKALA PRIORITAS DEMI PERCEPATAN PEMBANGUNAN
-
PACU PEMBANGUNAN BUMI SIKEREI, GUBERNUR MAHYELDI BESERTA JAJARAN DAN PERWAKILAN 4 KEMENTERIAN BERKUNJUNG KE MENTAWAI
-
TINJAU PENGERJAAN JALAN PROVINSI DI MENTAWAI, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN AKSES JALAN PENTING UNTUK PEREKONOMIAN WARGA DI BUMI SIKEREI
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?
-
DHARMASRAYA
-
MENGAPA HPN 9 FEBRUARI
-
MELATIH KETELITIAN DAN KONSENTRASI MELALUI ORIGAMI