HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Senin, 11 Desember 2023

Masa Reses, Anggota DPD RI DR Alirman Sori Kunjungi Bumi Sikerei Mentawai

Foto bersama DR.Alirman Sori  dengan Anggota BPD Desa Di Pulau Sipora
Foto bersama DR.Alirman Sori dengan Anggota BPD Desa Di Pulau Sipora

Mentawai (Minangsatu) - Anggota DPD RI asal Sumbar Dr. Alirman Sori kunjungi Bumi Sikerei dalam rangka pertemuan dan rapat Koordinasi dengan Anggota Badan Perwakilan Desa di daerah Tuapeijat bertempat di Desa Sipora Jaya Km 8 Tuapejat Sipora Utara, Senin (11/12/2023).

Dalam pertemuan dengan Anggota BPD Desa ini Alirman Sori adakan tanya jawab seputar Pertambahan masa jabatan Kepala Desa dan Perwakilan Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun masa jabatan yang akan disepakati oleh para peserta rapat dari anggota BPD yang hadir.

Dari tiga anggota BPD yang menanyakan masa jabatan BPD diwacanakan 9 tahun, ada satu orang yang menanyakan dari Desa Sarauenuk agar jabatan Anggota BPD Desa ditetapkan saja selama 6 tahun dikarenakan jabatan dan kesejahteraan yang didapat dari Anggota BPD lebih kecil dari pendapatan Anggota Perangkat Desa, ujar saudara Jarlius Sekretaris BPD desa Sareunuk.

Sebagai moderator BPD Desa dalam rapat pertemuan ini Yonli Frans Siritoitet.ST sebagai ketua Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kab. Kep. Mentawai 

Dari tiga pertanyaan yang diajukan anggota BPD, Alirman Sori menjawab bahwa dari tiga yang ditanyakan satu yang berbeda bahwa perpanjangan masa jabatan harus dibarengi dengan kesetaraan kesejahteraan yang didapat dan bukan hanya pertambahan masa jabatan saja.

"Persoalan ini masih jadi bahan masukan untuk dibahas dalam Baleg Badan Legislasi DPD RI, pada musim sidang ketiga nantinya akan dituntaskan," ujar Alirman Sori sambil menutup pertemuan. (*)


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com