HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Sabtu, 22 Maret 2025

Mall Pelayanan Publik Sebaiknya Dialihkan Ke Pasar Pusat

Wakil pimpinan DPRD, Mardiansyah, S .Sos
Wakil pimpinan DPRD, Mardiansyah, S .Sos

Mall Pelayanan Publik Sebaiknya Dialihkan ke Pasar Pusat.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Mendukung keberadaan Pasar Pusat, sejumlah warga meminta Pemko Padang Panjang menempatkan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), ditempatkan dikomplek Pasar Pusat untuk menunjang pusat perbelanjaan kota itu dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi warga pedagang.

Hal tersebut diungkapkan sejumlah warga pada Minangsatu.com, Jumat (22/3/2025). Menurut Safri, 54, salah seorang warga, dengan keberadaan MPP dikomplek Pasar Pusat,  setidaknya aktifitas warga ke Pasar Pusat dapat terlihat. Minimal, dampak ekonomipun bisa dirasakan pedagang makanan dan minuman, tandasnya.

Komentar senada turut disampaikan wakil pimpinan DPRD setempat, Mardiansyah. Katanya, dengan keberadaan MPP dikomplek Pasar Pusat setidaknya kita telah ikut mendukung pertumbuhan ekonomi disana. Jika memungkinkan, dilengkapi dengan unit unit cabang perbankan. Jika dapat diwujudkan, lambat laun kebiasaan warga ke Pasar Pusat dapat meningkat, terang Mardiansyah 

Selain itu yang juga perlu diperhatikan sekali oleh pengelola pasar, terkait dengan kebersihan (K.3), seperti fasilitas toilet umum dan saluran saluran drainase pasar. Intinya, Pasar Pusat sebagai ikon ekonomi Padang Panjang betul betul terlihat bersih, indah, nyaman dan aman. Jika pasar kurang tertata dan terkelola secara baik, wajar saja pengunjung enggan untuk berbelanja ke pasar pusat. Kemudian yang tak kalah penting, pengaturan lokasi parkir kendaraan pengunjung, sebut Mardiansyah.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Mall Pelayanan Publik #Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com