HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Sabtu, 6 Februari 2021

Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Payakumbuh Adakan Pelatihan

Pelatihan admin untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digelar Diskominfo Payakumbuh.
Pelatihan admin untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digelar Diskominfo Payakumbuh.

Payakumbuh (Minangsatu) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh mengadakan pelatihan admin untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelatihan ini guna untuk penginputan kegiatan setiap OPD melalui website. 

Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kopay Kantor Wali Kota Payakumbuh, Jumat (5/2) itu agar maksimalnya Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa setiap OPD harus mempublikasikan layanan informasi publiknya kepada masyarakat. 

Kegiatan pelatihan ini dilakukan dua hari dan diikuti oleh 13 OPD yang berada di ruang lingkup pemerintahan Kota Payakumbuh. 

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Armein Busra mengatakan, kegiatan pelatihan ini dilakukan agar masyarakat dapat melihat apa saja kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam pemerintahan dan masyarakat dapat mencari informasi yang dibutuhkan melalui website yang disediakan saat ini. 

"Selain memberikan informasi kepada masyarakat, Kami juga melakukan pengamanan dan pembaruan pada Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Payakumbuh dari serangan malware atau yang lainnya sehingga website  pemerintahan menjadi lebih baik lagi," Terang Armein. 

Ditambahkan Armein, untuk menerapkan hal tersebut maka perlu pengembangan infrastruktur seperti pengelolaan jaringan internet dan website yang sudah terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Payakumbuh. Salah satunya adalah setiap OPD harus mengaktifkan Websitenya  yang terintegrasi dengan Web pemko, dengan kata lain Web OPD merupakan Sub domain dari Website pemerintahan Kota Payakumbuh. 

"Harapan kami kedepannya dengan adanya website ini kita telah melakukan pengamanan jaringan, integritas data pemerintahan serta tertib dalam kegiatan informasi elektronik," pungkas Armein.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com