HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Senin, 18 Maret 2019

Lantik PAW PPK & PPS, Ini Harapan Ketua KPU Pasaman

Pelantikan Pengganti Antar Waktu anggota PPK dan PPS di Media Centre KPU Pasaman
Pelantikan Pengganti Antar Waktu anggota PPK dan PPS di Media Centre KPU Pasaman

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melantik empat orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2019.

Sebanyak empat orang yang di PAW, tiga diantaranya anggota PPK dan satu orang lainnya anggota PPS. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Media Center KPU Pasaman, Senin (18/3).

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi mengatakan, penggantian ini dilaksanakan karena adanya anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri dikarenakan lolos seleksi CPNS di daerah lain.

"Tiga orang anggota PPK dan satu anggota PPS yang lolos yang lolos Seleksi CPNS tahun 2018 kemarin, sudah menyerahkan surat Pengunduran dirinya beberapa waktu yang lalu dan KPU Pasaman secepatnya gelar pelantikan PAW PPK dan PPS" kata Rodi Andermi, kepada Minangsatu (18/3).

Rodi Andermi menjelaskan, empat orang yang dilantik adalah Arwan, satu orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao. Dua orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Duo Koto atas nama M.Iqbal dan Eldia Puadi serta satu orang Anggota PPK Kecamatan Rao Selatan atas nama Sesni Putri.

Rodi berharap kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik untuk menjaga amanah serta Integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

"Saya harap kekompakan tim atau kerja sama yang diutamakan, terus pacu motivasi dan etos kerja, jangan sungkan bertanya kalau belum mengetahui," harap Rodi.

Dia berpesan supaya jajaran PPK dan PPS dapat menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, "Jangan mau membandingkan pekerjaan orang dengan kita di jajaran Penyelenggara Pemilu. Selamat kepada anggota yang baru saja dilantik," tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa penyelenggara yang baru dilantik segera melaksanakan tugas, terus meningkatkan Kapasitas diri Serta bekerja maksimal.

"Mari bekerja maksimal , Karena tahapannya sudah sangat mendekati hari pemungutan suara, tinggal 29 hari lagi menuju hari H pada 17 April 2019 mendatang," pungkasnya.


Wartawan : M Afrizal
Editor : T E

Tag :KPU Pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com