HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 4 Maret 2021

Lirik Inovasi E-voting, Pemkab Deli Serdang Studi Tiru Ke Agam

Suasana saat rombongan Pemlab Deli Serdang melihat simulasi E-voting
Suasana saat rombongan Pemlab Deli Serdang melihat simulasi E-voting

Agam, (Minangsatu) - Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara melirik inovasi Pemkab Agam dalam pemilihan kepala desa atau walinagari secara voting elektronik (E-voting). Dibuktikan dengan kedatangan rombongan Pemda Deli Serdang untuk studi tiru E-voting di Agam, Kamis (4/3).

"Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Agam sangat mempermudah dalam menyelesaikan persoalan- persoalan yang ada, khususnya dalam pemilihan walinagari, yaitu menggunakan metode E-voting," ungkap Sekda Deli Serdang, Darwin Zein.

Ia berharap, pemilihan walinagari dengan cara E-voting yang merupakan salah satu inovasi andalan Pemkab Agam tersebut, juga dapat diterapkan di Kabupaten Deli Serdang nantinya.

Sementara, Sekda Agam, Martias Wanto Dt Maruhun mengatakan, berdasarkan kondisi geografis daerah, Pemkab Agam dituntut untuk bisa berinovasi dalam memberikan layanan dan menyelesaikan setiap persoalan yang timbul di tengah masyarakat.

"Dengan itu, salah satu inovasi yang dilahirkan adalah, pemilihan walinagari serentak secara elektronik E-Voting. Pemkab Agam merupakan daerah perdana di Sumatera Barat yang menerapkan pemilihan walinagari mengunakan metode E-voting," ujarnya.

Dijelaskan, keunggulan metode E-voting tersebut, selain menghemat biaya, juga menjadikan proses perhitungan lebih cepat, tepat, akurat, transparan, dan akuntabel. 

"Selain mempermudah dan meminimalisir permasalahan dalam pemilihan walinagari, E-voting juga telah memberikan kontribusi dalam pesta demokrasi di tingkat nagari. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya angka partisipasi pemilih," ulas Sekda.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com