HOME BIROKRASI NASIONAL

  • Senin, 26 Agustus 2019

Ketua DPD RI Desak Percepatan Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Kayong Utara Dan Ketapang

Ketua DPD RI Oesman Sapta bersama Bupati Kayong Utara Citra Duani
Ketua DPD RI Oesman Sapta bersama Bupati Kayong Utara Citra Duani

Jakarta (Minangsatu) - Ketua DPD RI Oesman Sapta menerima konsultasi Bupati Kayong Utara Citra Duani untuk percepatan penyelesaian penetapan batas daerah antara Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, di Ruang Delegasi Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (26/8)

“Kita akan dorong Kementerian Dalam Negeri untuk segera menindaklanjuti penyelesaian penetapan batas wilayah ini karena antara Kabupaten Kayong Utara dengan Kabupaten Ketapang dan Kemendagri sendiri punya acuan penetapan batas yang berbeda. Kemudian sejak pemekaran menjadi Kabupaten Kayong Utara masalah ini belum selesai padahal penetapan batas wilayah itu penting untuk perencanaan pembangunan di daerah, selain itu saya mendorong rencana pembangunan bandara di Kayong paling tidak dalam waktu 2 tahun ke depan harus terbangun di sana,” ujar Oesman Sapta.

Pada saat yang sama, Ketua Komite I Benny Rhamdani menyatakan siap menampung aspirasi mengenai permasalahan batas wilayah ini, dan akan segera mempersiapkan Rapat Kerja dengan stakeholder terkait untuk penyelesaian permasalahan batas terserbut.

“Komite I DPD RI akan menindaklanjuti dengan mengadakan Rapat Kerja dengan stakeholder terkait untuk menyelesaiakan permasalahan batas wilayah ini, yang jelas aspirasi dari daerah akan segera kami tindaklanjuti,” ucap Benny.

Bupati Kayong Utara Citra Duani dalam konsultasinya sepakat dengan pernyataan tersebut. Menurutnya apabila batas wilayah antara kabupaten selesai maka tidak ada lagi tarik menarik kepentingan dan daerah langsung dapat membuat grand desain pembangunan daerah.

“Tiga hal yang kami bahas dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI, pertama masalah batas wilayah antara Kabupaten Kayong Utara dengan Kabupaten Ketapang karena belum clear, kemudian rencana pembangunan bandara udara yang masih disiapkan masterplan ijin dari kementerian dan pembebasan lahan, selanjutnya kami fokus untuk membuat jalan provinsi menjadi jalan nasional yang dapat menghubungkan dan mempercepat transportasi antara daerah,” terang Citra.

Masih pada kesempatan yang sama, Ketua DPD RI Oesman Sapta meminta Kabupaten Kayong Utara harus bisa menciptakan perekonomian dengan menciptakan kawasan ekonomi baru untuk mensejahterakan daerah. 

“Daerah juga harus bisa berkreasi menarik investasi dan membuat kawasan perrekonomian, agar potensi ekonomi daerah dapat meningkat baik industri, transportasi, penataan kawasan ekonomi, potensi pusat rekreasi pariwisata lokal untuk menarik wisatawan lokal yang ujungnya menarik ekonomi,” pungkasnya.


Wartawan : Humas DPD RI
Editor : T E

Tag :#dpdri #batas wilayah #kayong utara

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com