HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Senin, 28 Desember 2020

KPUD Dharmasraya Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2020

Ketua KPUD Dharmasraya Maradis. MA, pimpin langsung Pers riliss rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada daerah anyar itu.
Ketua KPUD Dharmasraya Maradis. MA, pimpin langsung Pers riliss rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada daerah anyar itu.

Dharmasraya (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dharmasraya gelar jumpa Pers dalam rangka pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara pemilihan Bupati Dharmasraya dan Gubernur Sumatera Barat, bertempat di ruang terbuka KPUD setempat Senin (28/22/20). 

Pada kesempatan itu juga dihadiri langsung oleh Ketua KPUD Dharmasraya Maradis. M.A, para komisioner, sekretariat, dan para wartawan bertugas di wilayah kabupaten anyar tersebut. 

Maradis, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, perolehan suara pasangan calon Gubernur Provinsi Sumatera Barat tingkat Kabupaten Dharmasraya, nomor urut 1, yakni pasangan Ir. H. Mulyadi - Drs. H. Ali Mukhni memperoleh suara sebanyak 29.860, (26,92 persen).

Sedangkan pasangan Drs. H. Nasrul Abit-Dr.Ir. H. Indra Catri. MT, sebanyak 32.135 suara (28,97 persen). Pasangan Irjen. Pol (P) Drs. H. Fakhrizal. M. Hum-Dr. H. Genius Umar. S. Sos. M. Si, memperoleh suara sebanyak 13.045 (11,76 persen). Untuk pasangan H. Mahyeldi. SP-Ir.Audy Joinaldy. S.Pt, M.M, IPM, ASEAN. Eng, memperoleh suara sebanyak 35.879 (32,35 persen). 

Untuk perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya pasangan calon Panji Mursyidan, S.E, M.M,-Yosrisal, S.Sos, memperoleh suara sebanyak 49.939 (36,38 persen). Sedangkan pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E-Drs Dasril Panin Datuk Labuan, memperoleh suara sebanyak 71.590 (63,62 persen). 

Adapun daftar pemilih tetap (DPT) diwilayah Kabupaten Dharmasraya sebanyak 145.383. Sementara daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 1.846. Sedangkan, partisipasi pemilih sebanyak 115.029 (78,13 persen). Jumlah suara sah sebanyak 112.524 (97,82 persen). Suara tidak sah sebanyak 2.505 (2,18 persen). 

Maradis juga menjelaskan bahwa, Kabupaten Dharmasraya memiliki 11 Kecamatan, terdiri dari 52 Nagari/Desa. Sementara itu, memiliki 530 tempat pemungutan suara (TPS). 

"Alhamdulillah, tingkat partisipasi pemilih diwilayah Kabupaten Dharmasraya masih terbilang tinggi, bahkan tingkat kerawanan juga tidak ada sama sekali, artinya Pilkada Dharmasraya yang sebelumnya disebut sebagai Zona merah dalam kerawanan tidak terbukti.  Bahkan, masyarakat Dharmasraya memiliki kecerdasan dalam berpolitik dan berdemokrasi," pungkas Maradis.*


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#kpuddharmasraya, #pilkada2020

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com