HOME POLITIK KABUPATEN AGAM

  • Jumat, 25 September 2020

KPUD Agam Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Secara Tertutup

Suasana saat diselenggarakannya rapat pleno di Aula KPUD Kabupaten Agam
Suasana saat diselenggarakannya rapat pleno di Aula KPUD Kabupaten Agam

Agam (Minangsatu) - Digelar secara tertutup, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di aula KPU Agam, Rabu (23/9). Hal tersebut dilakukan mengingat kondisi di tengah pandemi Covid-19.

“Mengingat kondisi di tengah pandemi Covid-19, penetapan 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) diantaranya, Hariadi-Novi Endri, Taslim-Syafrizal, Andri Warman-Irwan Fikri dan Trinda Farhan Satria-M. Kasni itu digelar secara tertutup serta menerapkan protokol kesehatan (Protkes), yang hanya dihadiri jajaran KPUD Kabupaten Agam dan tidak menghadirkan banyak orang,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zainal Abadi.


Meski ada Komisioner KPU Agam yang terkonfirmasi Covid-19, Zainal memastikan tahapan pilkada tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Tahapan pemilu yang telah ditentukan tidak bisa ditunda, karena dalam PKPU nomor 5 sudah dijelaskan tanggal tahapannya yang punya batas limit waktu, jika tidak dijalankan akan ada pidananya.

“Untuk itu kita tetap menjalankan tahapan sesuai jadwal, yang berpedoman kepada protokol kesehatan agar tidak terjadi kasus baru dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini,” sebutnya.

Dikatakannya, tahapan Pilkada selanjutnya yang akan digelar adalah pengundian nomor urut paslon, di Hotel Sakura, Kamis 24 September 2020.“Pengundian nomor urut ini terbatas, hanya dihadiri paslon dan 3 orang penggiring, beberapa jajaran KPU dan Bawaslu”, ulasnya.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#KPUD #RapatPleno

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com