HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Minggu, 24 Maret 2019

KPU Pasaman Gelar Bimtek Tantungsuara Untuk PPK

Keterangan foto : KPU Pasaman Gelar Bimtek terkait Tantungsura bagi PPK untuk Pemilu 2019
Keterangan foto : KPU Pasaman Gelar Bimtek terkait Tantungsura bagi PPK untuk Pemilu 2019

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Pemilihan Umum 17 April 2019 tinggal berjarak 24 hari lagi, untuk mematangkan kesiapan dari segi  penyelenggaraannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Bimbingan Teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pasaman, di Arumas Hotel Lubuk Sikaping, selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu (23 s.d 24/3/2019).

Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi mengatakan, kegiatan ini untuk mematangkan kesiapan para pelaksana pemilu untuk semakin memahami alur penyelenggaraan saat hari pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.

Selain itu ditekankan hal hal teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara serta penekanan masalah DPK dan DPTb, karena tergantung dari mana pemilih tersebut berasal yang nantinya sangat menentukan jumlah suara yang pemilih terima.

"Peserta yang ikut adalah PPK Se- Kabupaten Pasaman, diharapkan mereka serius mengikuti Bimtek, jangan main-main karena ini sangat penting. Nantinya juga mereka para PPK setelah ini akan memberikan bimbingan Teknis kepada masing-masing PPS," ujar Rodi Andermi.

Komisioner KPU Pasaman, Eria Candra menjelaskan, pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara merupakan tahapan krusial yang menjadi titik puncak dari semua tahapan.

"Dengan begitu, hal Teknis terkait dengan Tantungsura agar benar-benar dipahami. Selain itu, perlu perencanaan dan persiapan matang agar pelaksanaannya dapat berjalan baik dan lancar serta menyajikan hasil akhir yang akuntabel demi hasilkan Pemilu yang Berkualitas dan berintegritas," ujar Erik.

Pemilu Serentak 2019 merupakan pemilu pertama dalam sejarah bangsa.
Karena pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara untuk lima surat suara, terdiri dari pemilihan untuk lembaga eksekutif dan legislatif yang dilaksanakan pada waktu bersamaan, yakni pada tanggal 17 April 2019 mendatang.


Wartawan : M Afrizal
Editor : T E

Tag :KPU Pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com