HOME PEMBANGUNAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 13 Januari 2021

Kota Payakumbuh Lanjutkan Program Kegiatan Bantuan Swadaya Peningkatan Kualitas RTLH

Rapat teknis persiapan pelaksanaan bantuan swadaya peningkatan kualitas RTLH
Rapat teknis persiapan pelaksanaan bantuan swadaya peningkatan kualitas RTLH

Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Payakumbuh kembali lanjutkan program kegiatan bantuan swadaya peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Payakumbuh untuk tahun 2021.

Pada tahun ini dikatakan Kepala Dinas Perkim, Marta Minanda bantuan rehab rumah mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya yangmana di tahun kemaren besarannya 17,5 juta rupiah dan pada 2021 menjadi 20 juta rupiah.

"Untuk tahun ini secara konstruksi akan diupayakan beton, mulai kolom, balok dan dinding, karena saat sekarang untuk perolehan kayu dengan kualitas yang baik semakin sulit didapat. Kalau dengan konstruksi beton, tentunya akan menjamin umur bangunan lebih lama, walaupun belum tentu sempurna saat penanganan dengan biaya bantuan ini, masyarakat penerima dapat melanjutkannya secara mandiri untuk kesempurnaan secara bertahap dengan kemampuan yang dimiliki," kata Kadis Perkim Marta Minanda Balai Kota Payakumbuh, Rabu (13/01). 

Sejak dimulainya program RTLH pada tahun 2017 sampai 2020 kemaren Marta menyebut pihaknya telah menangani perbaikan RTLH sebanyak 1.311 rumah yang tersebar dilima kecamatan yang ada di Payakumbuh dengan rincian tahun 2017 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 307 unit, Dana Alokasi Umum (DAU) 49 unit dengan total 356 unit rumah.

Ditahun 2018 menggunakan DAK 250 unit, DAU 58 unit dan dari Baznas 1 unit dengan total 309 unit, untuk tahun 2019 dari DAK 170 unit, DAU 100 unit dan dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN sebanyak 80 unit dengan total 350 unit dan di tahun 2020 dari DAK 196 unit dan BSPS 100 unit dengan total 296 unit.

"Ditahun ini terjadi penurunan karena dampak dari pandemi covid-19 hanya berjumlah 149 unit, dari DAK 62 unit dan DAU 87 unit," ungkap Marta.

Untuk syarat mendapatkan bantuan RTHL sendiri Kadis Perkim mengungkapkan berdasarkan ketentuan dari Kementerian pengampu kegiatan bahwa rumah harus milik sendiri, dalam kondisi yang memenuhi persyaratan teknis dan yang terpenting administrasi dari kepemilikan rumah itu sendiri.

"Dari pendataan tim dilapangan jumlah RTLH berdasarkan status kepemilikan yang hak milik 2.997 unit, sewa 1.086 unit, menumpang 1.254 dan tidak diketahui asal usulnya 361 unit," paparnya.

Dari total 33.038 unit rumah yang ada di Kota Payakumbuh Marta menjabarkan jumlah RTLH berdasarkan tingkat kerusakannya yaitu rusak ringan 2.879 unit, rusak sedang 1.080 unit dan rusak berat 780 unit.

"Diprogram ini kita akan prioritaskan rumah yang rusak berat dan rusak sedang dulu," ucapnya.

Sesuai komitmen Wali Kota Payakumbuh untuk mensejahterakan masyarakat Payakumbuh Marta mengatakan Wali Kota selalu mengupayakan penambahan jumlah kuantitas bantuan RTLH dari yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Bapak walikota senantiasa mengupayakan alokasi dana daerah (DAU) setiap tahunnya untuk peningkatan RTLH bagi masyarakat kota Payakumbuh, yang juga sebagai bukti kepeduliannya terhadap program ini dan tidak sekedar mengandalkan dana dari pemerintah pusat saja," pungkasnya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com