- Jumat, 10 November 2023
Ketua DPRD Banten Sambut Baik Study Koperatif Banmus Sumbar
Serang, Banten (Minangsatu) - Ketua DPRD Banten Andra Soni mendapat masukan berharga dari anggota DPRD Sumbar Arkadius.
"Ini masukan berharga, penting!. Kita akan panggil Bawaslu dan KPU dalam memberikan informasi benar tentang kegiatan pemilihan legislatif jangan sampai ada kegiatan dewan nantinya yang menghalangi. Di Banten lebih dari 1 trilun APBD Provinsi Banten dana hibah untuk kegiatan pemilihan umum 2024. Terima Kasih pak Arkadius telah mengingatkan, tanda anggota DPRD Senior dapat membaca yang tersirat," ucap Andra Soni, saat menerima kunjungan study koperatif Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Provinsi Sumbar di DPRD Provinsi Banten, Kamis (9/11/2023).
Ketua DPRD Banten itu juga menambahkan, jangan nanti ketika kita lagi sedang melakukan reses ditangkap.
"Kita tidak mungkin membatalkan kegiatan reses yang telah dijadwalkan dan dianggarkan karena diatur undang-undang, bisa terjadi silfa yang berlarti perencanaannya tidak benar, akibatnya kinerja menurun, diharapkan segera jadwalkan pertemuan itu," ujar Andra Soni tertuju kepada sekretariat DPRD Banten yang mendampingi.
Selanjutnya Andra Soni juga sampaikan soal penyelenggaraan peran dan fungsi Banmus (Badan Musyawarah). "Dalam penyelenggaraan Banmus di DPRD Banten belum lah berjalan maksimal sebagaimana mestinya karena kawan-kawan disini lebih terfokus pada kegiatan banggar, dan biasanya kegiatan renja yang disusun kita membutuhkan tim khusus lagi," katanya.
Sementata pimpinan Banmus DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, mengatakan kunjungan study koperatif Banmus ini adalah sharing informasi kegiatan banmus sesuai peran, fungsi dan tugas yang dimaktubkan dalam tatib.
"Study koperatif Banmus DPRD Sumbar ingin mendapatkan informasi - informasi terbaru dari aktifitas DPRD Provinsi Banten yang jumlah anggota 85 orang dan akan bertambah lagi menjadi 100 kursi yang akan diperebutkan pemilu mendatang karena ada pertambahan jumlah penduduk sesuai undang-undang," ungkapnya.
Irsyad Syafar juga mengatakan, Banmus DPRD memiliki kewenangan menyelenggarakan rapat banmus merupakan kekuatan kebijakan setelah rapat paripurna, terutama dalam menetapkan kebijakan pansus.
"Makna kunjungan study koperatif ini, selain sharing informasi, bersilaturrahmi juga sebagai perwujudan menjaga persatuan dan kesatuan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. Kemajuan setiap daerah tentu akan selalu menjadi inspirasi berbuat hal yang sama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," doanya.
Editor : ranof
Tag :#DPRD Sumbar #Banten #Study koperatif #Sumbar #Minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI MENGAJAK MASYARAKAT KEMBALI RAJUT KEBERSAMAAN
-
MA TOLAK KASASI GUS IRAWAN - JAFAR SYAHBUDDIN, KPU TAPSEL: PUTUSAN BERSIFAT FINAL
-
AKBAR TANJUNG INSTRUKSIKAN BAHARUDDIN ARITONANG TURUN KE TAPSEL UNTUK MENANGKAN DOLLY-PARULIAN
-
KOMISI II DPRD SUMBAR STUDY KOMPARATIF KE DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BANTEN
-
MEWUJUDKAN PILKADA BERKUALITAS: PANDANGAN HENDRY CH BANGUN DAN PROF. ISKANDAR ZULKARNAIN
-
JAHO, NAGARI TOKOH
-
SURAT TERBUKA SETELAH POLISI TEMBAK POLISI: PAK PRESIDEN, HENTIKAN MAFIA TAMBANG
-
MARAKNYA PERILAKU KENAKALAN REMAJA YANG BERUJUNG DENGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
-
GALA MUDO, ADAT YANG DIADATKAN DI MINANGKABAU
-
SUMANDO NINIAK MAMAK