HOME POLITIK RANTAU

  • Jumat, 10 November 2023

Ketua DPRD Banten Sambut Baik Study Koperatif Banmus Sumbar

Andra Soni, saat menerima kunjungan study koperatif Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Provinsi Sumbar di DPRD Provinsi Banten. Foto humas dprd Sumbar. .
Andra Soni, saat menerima kunjungan study koperatif Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Provinsi Sumbar di DPRD Provinsi Banten. Foto humas dprd Sumbar. .

Serang, Banten (Minangsatu) - Ketua DPRD Banten Andra Soni mendapat masukan berharga dari anggota DPRD Sumbar Arkadius.

"Ini masukan berharga, penting!. Kita akan panggil Bawaslu dan KPU dalam memberikan informasi benar tentang kegiatan pemilihan legislatif jangan sampai ada kegiatan dewan nantinya yang menghalangi. Di Banten lebih dari 1 trilun APBD Provinsi Banten dana hibah untuk kegiatan pemilihan umum 2024. Terima Kasih pak Arkadius telah mengingatkan, tanda anggota DPRD Senior dapat membaca yang tersirat," ucap Andra Soni, saat menerima kunjungan study koperatif Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Provinsi Sumbar di DPRD Provinsi Banten, Kamis (9/11/2023).

Ketua DPRD Banten itu juga menambahkan, jangan nanti ketika kita lagi sedang melakukan reses ditangkap.

"Kita tidak mungkin membatalkan kegiatan reses yang telah dijadwalkan dan dianggarkan karena diatur undang-undang, bisa terjadi silfa yang berlarti perencanaannya tidak benar, akibatnya kinerja menurun, diharapkan segera jadwalkan pertemuan itu," ujar Andra Soni tertuju kepada sekretariat DPRD Banten yang mendampingi.

Selanjutnya Andra Soni juga sampaikan soal penyelenggaraan peran dan fungsi Banmus (Badan Musyawarah). "Dalam penyelenggaraan Banmus di DPRD Banten belum lah berjalan maksimal sebagaimana mestinya karena kawan-kawan disini lebih terfokus pada kegiatan banggar, dan biasanya kegiatan renja yang disusun kita membutuhkan tim khusus lagi," katanya.

Sementata pimpinan Banmus DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, mengatakan kunjungan study koperatif Banmus ini adalah sharing informasi kegiatan banmus sesuai peran, fungsi dan tugas yang dimaktubkan dalam tatib.

"Study koperatif Banmus DPRD Sumbar ingin mendapatkan informasi - informasi terbaru dari aktifitas DPRD Provinsi Banten yang jumlah anggota 85 orang dan akan bertambah lagi menjadi 100 kursi yang akan diperebutkan pemilu mendatang karena ada pertambahan jumlah penduduk sesuai undang-undang," ungkapnya.

Irsyad Syafar juga mengatakan, Banmus DPRD memiliki kewenangan menyelenggarakan rapat banmus merupakan kekuatan kebijakan setelah rapat paripurna, terutama dalam menetapkan kebijakan pansus.

"Makna kunjungan study koperatif ini, selain sharing informasi, bersilaturrahmi juga sebagai perwujudan menjaga persatuan dan kesatuan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. Kemajuan setiap daerah tentu akan selalu menjadi inspirasi berbuat hal yang sama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," doanya.


Wartawan : Rilis/Dprd-Sbr
Editor : ranof

Tag :#DPRD Sumbar #Banten #Study koperatif #Sumbar #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com