HOME LANGKAN TAMBO

  • Kamis, 26 Desember 2024

Kerajaan Sungai Pagu: Warisan Budaya Minangkabau Di Solok Selatan

Kerajaan Sungai Pagu: Warisan Budaya Minangkabau di Solok Selatan

Oleh : Andika Putra Wardana

Kerajaan Sungai Pagu, juga dikenal sebagai Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu, adalah salah satu kerajaan Minangkabau tua yang didirikan sekitar abad ke-14. Itu memainkan peran penting dalam pembangunan budaya dan adat istiadat Minangkabau, terutama di wilayah selatan. Area ini termasuk Surian, Pantai Cermin, Solok, hingga Rantau XII Koto, dan merupakan bagian dari Alam Surambi Sungai Pagu.

Kerajaan ini berpusat di Pasir Talang, yang sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Solok Selatan. Selain itu, Kerajaan Sungai Pagu terkenal dengan keindahan arsitektur tradisionalnya, seperti area Seribu Rumah Gadang. Rumah gadang adalah rumah adat Minangkabau yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan simbol status sosial. Sekarang, Kawasan Seribu Rumah Gadang menjadi tempat wisata yang menarik dan menunjukkan kekayaan budaya Minangkabau yang masih hidup.

Kerajaan Sungai Pagu dipimpin oleh empat raja tradisional yang masing-masing berasal dari empat suku utama di kerajaan tersebut. Setiap raja memiliki peran dan tanggung jawab tertentu, yang mencakup urusan tradisional, sosial, dan ekonomi di wilayahnya. Sistem pemerintahan seperti ini mencerminkan kearifan lokal yang telah ada sejak lama, dimana keseimbangan dan keharmonisan dalam masyarakat selalu dijaga dengan sangat hati-hati. Hal ini juga memperkuat sistem hukum adat yang berlaku dalam masyarakat Minangkabau.

Upacara budaya seperti Baralek Gadang biasa dilakukan di Istano Rajo Balun untuk menjaga warisan dan sejarah kerajaan. Upacara ini berfungsi sebagai sarana penting untuk memperkenalkan dan mewariskan nilai-nilai budaya Minangkabau kepada generasi berikutnya. Orang-orang penting seperti Edi Susanto, S.E., atau Dipertuan Tuanku Rajo Malenggang, berperan sebagai pemimpin adat Kerajaan Sungai Pagu dan berkontribusi pada pelestarian adat Minangkabau di wilayah Solok Selatan.

Sebagai tokoh adat, Edi Susanto mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan adat dan tradisi yang diturunkan dari nenek moyangnya. Ia terlibat dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya. Di bawah kepemimpinannya, kerajaan ini terus berkembang dan berupaya untuk tetap relevan di tengah dinamika sosial dan budaya yang ada.

Selain itu, tokoh agama seperti Syekh Maulana Sofi yang dikenal memiliki karomah yang luar biasa juga berperan besar dalam menyebarkan ajaran Islam di wilayah Kerajaan Sungai Pagu. Melalui peran para ulama, kerajaan ini juga menjadi pusat pengembangan ajaran agama yang sangat penting dalam membentuk karakter spiritual masyarakat setempat.

Upaya terus-menerus untuk melestarikan budaya dan sejarah Minangkabau akan memungkinkan Kerajaan Sungai Pagu tetap diingat sebagai bagian dari sejarah besar Minangkabau. Melalui berbagai program dan kegiatan, pemerintah daerah dan masyarakat setempat berkomitmen untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya ini. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan nilai-nilai leluhur dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri pariwisata berbasis budaya.

Secara keseluruhan, Kerajaan Sungai Pagu menunjukkan kekayaan budaya dan adat Minangkabau selain menjadi saksi sejarah. Warisan kerajaan, baik dalam bentuk harta benda seperti rumah gadang, maupun nilai-nilai sosial dan budaya, merupakan bagian penting dari identitas orang Minangkabau. Diharapkan pelestarian yang berkelanjutan akan memungkinkan generasi berikutnya untuk mengenal, menghargai, dan melestarikan warisan budaya ini untuk masa depan yang lebih baik.


Wartawan : Andika Putra Wardana
Editor : melatisan

Tag :#Kerajaan #Minangkabau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com