HOME OPINI OPINI

  • Senin, 22 Agustus 2022

Kemerdekaan Dan Hiburan Rakyat

Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi

Bulan ini Indonesia berhias, penuh tebar pesona, kertas kertas berwarna warni , pohon-pohon cantik berbunga, lampu-lampu pijar menghias halaman dan perkantoran. Sang merah putih berkibar dimana-mana untuk merayakan ke 77 tahun usia Republik Indonesia. Ada upacara. 

Bendera, lagu-lagu perjuangan yang membakar jiwa, panggung-panggung musik bergema. Ada juga macam-macam lomba yang membuat tertawa. Rakyat bergembira dengan macam rupa. 

Hiburan rakyat  di hari kemerdekaan setiap tahun adalah wujud kegembiraan menikmati kehidupan di alam kebebasan. Meskipun generasi milenial atau yang lahir setelah kemerdekaan tidak merasakan pahitnya hidup di alam penjajahan, termasuk saya sendiri, tapi pelajaran sejarah dapat membantu untuk membayangkan perihnya kehidupan masa penjajahan. 

Di tahun enam pulùhan hingga tujuh puluhan, kegetiran hidup masih dirasakan oleh anak bangsa akibat rapuhnya stabilitas politik yang mengakibatkan kabinet jatuh bangun dalam waktu yang singkat. Pemerintah tak dapat bekerja maksimal. Hingga akhir era Orde Lama,  kemiskinan dan kepahitan hidup anak bangsa tak banyak berubah dibanding masa penjajahan, bahkan inflasi sampai menembus angka 600 persen. 

Tampilnya Orde baru dengan slogan Orde pembangunan, benar-benar membawa perubahan yang signifikan, pertanian semakin maju bahkn di penghujung Orde Baru indonesia mampu swasembada pangan, infrastruktur makin " tacelak", jalan-jalan diaspal, bahkan banyak yang dihotmix, jalan trans sumatera menjadi gunjingan positif masyarakat. Katanya, begitu mulusnya jalan itu, air dua gelas penuh tak tumpah diletakkan di mobil. 

Rumah-rumah banyak beratap seng,  dan  baju rakyat tak lagi bertukar sekali setahun, tapi sudah sering berganti karena daya beli makin meningkat, pokoknya sandang , pangan, papan semakin tersedia dengan baik. Pegawai negeri yang tinggal di rumah mertua, mulai mampu membeli rumah kredit, karena ada skim khusus Bapertarum dan bahkan juga  kredit kendaraan. 

Perubahan besar terhadap kesejahteraan rakyat benar-benar terjadi. Bila kemudian ini dinisbikan setelah berakhirnya Era Orde Baru, maka ada dua kemungkinan, pertama mereka tidak mengalami perubaan besar yang terjadi, kedua mereka memang tidak suka dengan Orde Baru, lalu menutup mata terhadap kemajuan yang dicapai, mereka tidak mengatakan yang benar adalah benar, dan salah adalah salah. Sisi buruk Orde Baru membuat mereka meniadakan keberhasilan pembangunan dalam sisi lain. 

Bangsa ini sering begitu, kadang karena ada  yang tak baik dalam satu hal, lalu semua yang baik dan berhasil di sisi lain dianggap tak pernah ada, tak disebut-sebut, dan yang dimunculkan selalu adalah sisi buruknya. Ini sungguh tidak fair. 

Kebiasaan Ini galibnya ada dalam dada orang orang yang melihat dunia dari hal yang negatif. Tak mampu memilah secara objektif, mana yang baik yang harus diakui, dan mana yang buruk yang harus diperbaki. 

Di lihat dari kacamata era Reformasi yang lebih demokratis, pluralistik, aqualistik, liberalistik dan sebagainya, tentu saja Orde Baru diaggap banyak kelemahan. Tapi pembangunan tak mungkin sekali jadi, melainkan memerlukan sustainabilitas. Di saat bangsa memerlukan isi perut anaknya dan isi kepala putra-putrinya, wajar bila sisi lain belum mendapat prioritas  utama. 

Banyak yang mengagung-agungkan kemajuan Negara China, tapi mereka tak menyalahkan demokrasi China. Begitu juga, ada yang takjub dengan kehebatan ekonomi Singapura, tapi mereka menutup mata dengan kebabasan rakyat model singapore. Anehnya, mereka  memberikan ukuran beda buat bangsanya sendiri. 

Korea Selatan, yang dulu kondisi ekonomi dan kemajuan lainnya pernah sejajar dengan Indonesia, juga mencatat masa-masa yag dianggap tak demokratis dan beberapa periode dipimpin jenderal Militer, lalu saat rakyat mereka makin sejahtera dan makin terdidik, alam demokrasi pelan-pelan tumbuh sejalan dengan kemajuan itu. Hal ini kemungkinan berangkat dari pemikiran bahwa demokrasi hanya sukses bagi mereka yang sudah terdidik dan sudah kenyang. 

Demokrasi  hanya untuk leher keatas. Bila rakyat belum terkenyangkan dan belum tercerdaskan, demokrasi akan menjadi pembunuh bangsa tersebut / 'Killing Democracy'. Tak mungkin berdebat dengan orang orang bodoh berkepanjangan atau orang yang lapar. 

Menjelang memasuki tahun dua ribu lalu, bangsa ini memasuki fase baru yang disebut reformasi. Empat kali UUD diamandemen dan puluhan undang-undang dengan spirit baru terbit dan sejumlah lembaga baru muncul. Nafas demokrasi , kental mewarnai kehidupan. Begitu juga Kesetaraan , kebebasan dan pluralisme menjadi mendapat tempat yang makin luas dalam tatanan hidup bernegara. 

Partai politik yang multi partai, penegakan hukum, peberantasan korupsi mendapat porsi yang makin besar, sehingga melahirkan lembaga lembaga baru. 'Check and balances' kelembagaan juga menjadi perhatian, hingga semunya memiliki batas batas kekuasaan yang terkontrol. 

Kini era reformasi sudah lebih dari 22 tahun, dan masyarakat selalu mengamati perjalanan dengan seksama. Media sosial yang ditopang teknologi begitu hingar bingar memperkatakan segala hal dan menyoroti setiap tindak-tanduk aparat dan kebijakannya. Sesuatu hal yang dulu tak mungkin dilakukan. Dulu di kenal " berita lutut " karena orang bicara dari bisik-bisik dan sulit diuji kesahihannya. Ruang 'lapau' adalah sarana bergibah dan bergunjing, karena tak ada Whatshapp, Instagram, tweeter atau Facebook. 

Kini 'Ota Lapau' makin berkurang karena ada media yg tak perlu berkumpul untuk membicarakan sesuatu. Orang makin suka sendiri tapi beramai-ramai dalam grup Whatshapp. Dalam berkumpul pun asyik dengan Handphone masing masing / Phubbing. 

Ada sisi  baik dari banjirnya informasi ini, tapi, sisi buruknya adalah semakin sulit membedakan yang benar dan kebohongan. Akibatnya sensitifitas publik makin berkurang, karena banyak berlindung dibalik berita hoax, sehingga kebenaran kadang dimaknai juga sebagai kebohongan. 

Dalam peringatan 77 tahun Indonesia merdeka tahun ini, seyogyanya tentu tidak sekedar dilihat dari kemeriahan peringatannya.  Joget-joget di Istana untuk meluapkan rasa gembira memperingati hari bersejarah, panjat pohon pinang, pacu karung, perang bantal di atas sungai, pacu jalan tengkelek/ bakiak panjang, pentas pentas terbuka, lomba karaoke, makan kerupuk dan hiburan rakyat lainnya itu hanya sesaat , hanya luapan emosional temporer. 

Tapi, saatnya melakukan introspeksi permanen terhadap pesan Undang-Undang Dasar sebagai Sumber hukum, cita, arah dan harapan para 'founding fathers', seperti apa pulau idaman yang diharapkan di dalam pintu gerbang Kemerdekaan itu setelah negeri ini memproklamirkan kemerdekaannya. 

Jangan masyarakat hanya tarik tambang terus dari tahun ke tahun , tapi tambangnya hanya dinikmati segelintir orang, ini bertentangan dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Jangan juga hanya berlomba makan kerupuk, sementara kejunya hanya mampu dibeli sedikit orang, jangan masyarakat hanya saling menginjak bahu supaya dapat hadiah di pucuk pohon pinang yang licin "bergomok", sementara sedikit orang mengambil keuntungan besar hanya dengan kerja ringan. 

Jangan hanya perang bantal berketerusan, karena rayat setiap saat memerlukan perlindungan, rasa aman dan nyaman sebagai wujud persatuan Indonesia dan jangan ada yang boleh saling menginjak untuk dapat sesuatu seperti memanjat batang pinang, karena negara harus mampu menjamin untuk melundungi segenap bangsa Indonesia secara adil dan merata/ inklusif,  bukan karena kaya atau berkuasa hingga bisa mengatur jalannya hukum. 

Negeri ini dibangun dengan darah, keringat, dan penderitaan para kakek nenek rakyat yang hidup sekarang, jangan yang menikmatinya adalah mereka yang 'tak baluluak ma ambiak Cikarau'. Entah kapan tibanya di negeri ini, tiba tiba merekalah yang mendapat 'kue besar' kesejahteraan . 

Tak ada yang salah dari joget istana, tak ada juga persolan dengan lomba-lombaan dan panjat batang pinang, karena itu cuma hiburan, wujud rasa senang, dan kegembiraan biasa yang diwarnai dengan perayaan dan hiburan, tapi maknai jugalah dengan bentuk renungan, evaluasi dan introspeksi yang sangat jernih,  se jernih jernihnya, apalagi yang dirasakan masih kurang , tidak tepat sasaran dan tidak 'on the track' untuk menuju keadilan sosial, keadilan berdasar hukum, dan lainnya sesuai pesan pembukaan UUD 1945, dibalik semua keberhasilan dan kemajuan yang dicapai. 

Tentu tidaklah seorangpun di negeri ini akan suka, bila ada seorang warga indonesia yang memiliki lahan 5 juta hektar, tapi pada saat bersamaan, dalam rangka penertiban, bangsa ini merobohkan bangunan di lahan 70 meter luasnya. Mungkin juga diantara mereka ini adalah anak atau cucu pejuang yang kekeknya gugur dalam mewujudkan kemerdekaan. 

Selamat mengisi kemerdekaan. 

Alahan panjang,  22 Agustus 2022 

Gamawan Fauzi 

 

 


Tag :#gamawanfauzi #opini #minangkabau #minangsatu #sumaterabarat #nofreelunch

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com