HOME AGAMA KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 27 Januari 2021

Kemenag Lakukan Pembinaan Bagi Penyuluh Agama Se-Kota Bukittinggi

Pembinaan Bagi Penyuluh Agama se-Kota Bukittinggi
Pembinaan Bagi Penyuluh Agama se-Kota Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Dalam rangka menyongsong kinerja taun 2021, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam melakukan pembinaan Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi (Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS).

Dalam kegiatan itu juga diserahkan surat tugas masing-masing secara simbolis, Senin (25/01), di aula Kantor Kementerian Agama setempat.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam serta Moderasi Beragama didampingi Kasi Bimas Islam H. Zulfakhri, JFU Bimas Islam H. Syamsul Bahri dan Mukriyetti.

Kasi Bimas Islam Kemenag Bukittinggi , H. Zulfakhri, menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan sekaligus penyerahan surat tugas Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.
 
“Surat tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS sudah selesai dibuat dan akan diserahkan. Kemudian nanti para penyuluh agama ini akan diantar ke masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Selanjutnya, H. Zulfakhri mengimbau para penyuluh agama Islam di lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk selalu menjaga marwah lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lokasi bimbingan masing-masing sekaligus melaksanakan tugas semaksimal mungkin guna terwujudnya pembangunan bangsa khususnya Kota Bukittinggi yang seimbang antara duniawi dan ukhrawi.
 
Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir, menyampaikan, sebagai Penyuluh Agama Islam sudah sepantasnya menjadi penyejuk di tengah-tengah masyarakat.

“Kementerian Agama yang direpresentasikan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) sebagai struktur yang bertanggungjawab dalam pembangunan bidang Agama menerjemahkan RPJMN 2020-2024 dalam sebuah bentuk pedoman pelaksanaan program, kegiatan dan penganggaran yang disebut dengan Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Bimas Islam tahun 2020-2024. Penyuluh Agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan bidang agama. Sebagai Penyuluh Agama Islam hendaknya kita menjadi embun penyejuk ditengah kegersangan bukan sebaliknya seperti bara api yang bisa saja membakar dan menghanguskan sekitarnya,” jelas H. Kasmir.
 
Selanjutnya, Kakan Kemenag ini menjelaskan terkait moderasi beragama. “Moderasi atau Wasathiyyah adalah sikap yang memosisikan diri ditengah-tengah, dengan tidak melakukan hal-hal yang berlebihan (ifrat) dan tidak pula mengurangi ajaran (tafrit), namun memegang teguh mabadi al-Syariah (prinsip-prinsip dalam Syariat. Hal ini sebagaimana dirujuk pada surah al-Baqarah 143 makna wasathiyah yang menjadi padanan kata moderasi dapat diartikan sebagai sebagai (jalan tengah), bersifat tengah, berlaku bijak demi tercapainya nilai kemaslahatan semua pihak. Jalan tengah yang dimaksudkan di sini adalah posisi yang tidak terjebak pada dua kutub ekstrimitas (al-ghuluw wa al-taqsir),” jelasnya.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com