HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Kamis, 20 Mei 2021

Kejari Sijunjung Luncurkan Jaksa Mitra Pers Dan Instansi

Kemitraan dengan Polres Sijunjung
Kemitraan dengan Polres Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Sebagai salah satu lembaga hukum, dalam memberikan pelayanan publik secara terbuka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung selalu membuat inovasi baru. Hal itu terlihat dengan diluncurkan program Jaksa Mitra Pers dan Instansi atau disebut JaMPI.

Seperti yang disebutkan Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Kejari setempat, Eriyanto, S.H., Rabu (19/5) program JaMPI adalah sebuah inovasi baru dari Kejaksaan Negeri Sijunjung. 

"Dibawah komando bapak Kajari program ini siap memberikan pelayanan secara maksimal," ujar Eriyanto.

Dalam memberikan pelayanan hukum kepada publik dan terhadap instansi, sebut Eriyanto, mengulas stagmen Kajari, Kemitraan dengan Polres Sijunjung, tugas Jaksa dan Pers maupun Instansi itu sama. Jaksa Mitra Pers dan Instansi, Pers adalah mitra kejaksaan dan merupakan pilar ke-empat.

Ditambahkan Peran Pers sangat menentukan dalam bentuk apapun dan Jaksa selalu senantiasa bermitra dengan pers dalam mencapai keberhasilan. " Makanya Pers itu adalah mitra dalam bertugas termasuk juga instansi,” ucapnya.

Sementara Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., memaparkan  Kemitraan dengan Instansi melalui peluncuran JaMPI mempermudah pelaksanaan monitoring pengelolaan keuangan negara khususnya dana BOS dan dana desa serta fungsi pengawasan dan monitoring dengan melibatkan masyarkat dengan menerima laporan dan pengaduan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dari keuangan negara atapun daerah.

Selain itu, tambah sosok yang akrab disapa Eka ini, kemitraan ini juga dalam upaya pencegahan dan penindakan bersama Polres, Kesbangpol dan Inspektorat serta menjaga kondusifitas termasuk dalam mengawasi aliran keagamaan dan  kepercayaan serta pengawasan lalulintas orang asing yang ada di Kabupaten Sijunjung.

Untuk saat ini, selain dengan Pers Pos JaMPI di instansi Kemendikbud dan Kemenag khusus pengawasan dana BOS, untuk melakukan pengawasan dan JaMPI akan turun langsung kesekolah-sekolah. Nantinya juga akan menyusul instansi DPMN yang sudah menjalin mitra dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), " Selain pos layanan JaMPI juga ada Pos Pengaduan dengan nomor layanan 082286860903,” tambah Kajari.*


Wartawan : Saiful Husen
Editor : Benk123

Tag :#kejarisujunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com