HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 16 Mei 2025

Kabar Gembira Bagi Orang Solok, Sebentar Lagi Bikin Paspor Bisa Di Mall Pelayanan Publik Kotobaru

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat menyepakati membuka layanan Imigrasi untuk pembuatan Pasport. Hal itu terungkap ketika Sekretaris Daerah Medison didampingi Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi berkunjung ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Jumat, (16/05/25). 

Kedatangan Sekda Medison diterima langsung oleh Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar Nurudin yang didampingi Kepala Imigrasi Kota Padang Danang beserta jajaran diruangan kerjanya. Pelayanan Parport akan dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru Kabupaten Solok yang diawali dengan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kanwil Imigrasi Sumatera Barat.

Sekretaris Daerah Medison sangat mengapresiasi pelayanan paspor dapat dilayani di Kabupaten Solok,  bahkan melalui DPMPTSPNAKER telah mempersiapkan ruangan khusus dan fasilitas pendukung layanan imigrasi dan pembuatan maupun pengurusan pasport di MPP Koto Baru. 
Dengan adanya layanan ini diharapkan nantinya memudahkan masyarakat Kabupaten Solok dalam pengurusan pasport tanpa harus ke Padang maupun ke Kota Bukittinggi.," ujarnya  
 
“Layanan pembuatan pasport di Mal Pelayan Publik ini merupakan salah satu komitmen Pemerintahan JFP - Chandra untuk peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat terutama dalam pelayanan publik. 
Langkah ini merupakan salah satu terobosan inovatif sesuai dengan visi Pemerintahan JFP-Chandra yaitu terwujudnya pemerintahan yang melayanani (serving governance),” ungkap.

Seperti diketahui saat ini permintaan akan pengurusan pasport semakin meningkat,  untuk melaksanakan ibadah Haji, Umrah maupun untuk kunjungan wisata. Sementara layanan imigrasi yang berlokasi di Padang dan Bukittinggi cukup memakan waktu terutama bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Solok,"tukuknya mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Paspor #Mal Pelayanan Publik

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com