HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Sabtu, 17 Agustus 2024

Jelang Upacara HUT RI Ke-79, Wabup Solsel Sampaikan Remisi 50 Orang Warga Binaan Rutan Muaralabuh

Wabup Solsel Yulfian Efi secara simbolis menyerahkan SK   Kemenkumham kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Muaralabuh
Wabup Solsel Yulfian Efi secara simbolis menyerahkan SK Kemenkumham kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Muaralabuh

Jelang Upacara HUT RI ke-79, Wabup Solsel sampaikan Remisi 50 Orang Warga Binaan Rutan Muaralabuh

Solok Selatan (Minangsatu) - Jelang pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Wakil Bupati (Wabup) Solsel menyambangi Rutan Kelas IIB Muaralabuh untuk menyampaikan keputusan Kemenkumham terkait remisi umum pengurangan masa tahanan warga binaan alias narapidana di wilayah tersebut.

Sebanyak 50 warga binaan dari total 105 orang narapidana mendapatkan remisi umum pengurangan masa tahanan sebagai kado spesial hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

49 orang diantaranya memperoleh remisi umum I dengan pengurangan masa tahanan satu hingga enam bulan. Sementara satu orang lainnya memperoleh remisi umum II sehingga dinyatakan bebas.

Wabup Solsel Yulian Efi menyebut pemberian remisi diberikan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada keadilan sosial.

"Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman," katanya di Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Sabtu (17/8) pagi.

Menurut Wabup, remisi merupakan bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani

hukuman. Hal Ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap rehabilitasi, pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua warga binaan.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat," pesan Wabup Solsel, Yulian Efi.

Atas kunjungan Wabup Solsel didampingi Sekda dan jajaran Pemkab lainnya, Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh Zulhendri, mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten yang memberikan perhatian pada kegiatan pemberian remisi tersebut.

Lebih lanjut Zulhendri mengatakan, pada tahun ini jumlah narapidana yang ada di Rutan tercatat sebanyak 105 orang. jumlah tersebut dikatakannya telah over kapasitas. Sementara warga binaan yang disulkan untuk memperoleh remisi umum pada HUT RI ke-79 tahun ini sebanyak 50 orang.

Disebutkan secara rinci, untuk 49 orang narapida yang mendapatkan remisi umum I, terdiri dari 2 orang mendapatkan remisi 5 bulan, 4 orang remisi 4 bulan, 21 orang remisi 3 bulan, 10 orang remisi 2 bulan dan 22 orang remisi 1 bulan.

Adapun satu orang lainnya, mendapatkan remisi umum II atau mendapatkan status bebas, atas nama Haris Mulyadi.  

 

 

 

 

 


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Remisi #Warga Binaan Lapas Muaralabuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com