HOME POLITIK KABUPATEN TANAH DATAR

  • Senin, 12 Agustus 2024

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tanah Datar Gelar Rakor Pengawas Partisipatif Bersama Stakeholder

Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki saat memberi sambutan
Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki saat memberi sambutan

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tanah Datar Gelar Rakor Pengawas Partisipatif Bersama Stakeholder

Batusangkar (Minangsatu) - Bawaslu Tanah Datar gelar rapat kordinasi pengawas partisipatif bersama stakeholder dan organisasi masyarakat dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Tanahdatar, Emersia Hotel dan Resort, Batusangkar, Senin (13/8) siang.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Aidil Aulia Dose UIN IB Padang dan Fauzan Azim juga Dosen UIN IB Padang, keduannya merupakan akademisi praktisi pemilu.

Rakor yang diadakan Bawaslu Tanahdatar tersebut menghadirkan, Wali Nagari, tokoh masyarakat, wartawan dan kelompok masyarakat lainnya.

Aidil Aulia menyampaikan, perlunya pemahaman dari setiap stakeholder tentang peraturan pemilu, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang berujung pidana.

Seperti sebuah kejadian yang lagi viral dimana para wali nagari di  Tanahdatar yang mendukung salah satu bakal calon gubernur, secara aturan itu bukanlah sebuah pelanggaran, karena itu berada pada wilayah abu abu, namun secara etika terjadi sebuah pelanggaran serius.

"Perlu pengawasan serius dari semua elemen masyarakat untuk mengatasi itu semua," katanya.

TPS yang sangat banyak, tentu diperlukan pengawasan yang ketat. Komisioner Bawaslu hanya 3 orang, maka perlu adanya pengawasan partisipatif, jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Tanahdatar Andre Azki berharap para peserta rakor dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

"Saya harap apa yang ilmu yang didapat dalam rakor ini, bisa disampaikan ke masyarakat, dengan harapan dapat meminimalisir pelanggan pemilu," katanya.

Andre Azki juga mengatakan, pengawasan Partisipatif adalah pengawasan secara bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, dilakukan secara sukarela dan bergotong royong, dalam rangka menciptakan pemilu atau pemilihan serentak tahun 2024 secara aman dan damai

Andre tambahkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat kampanye. ASN boleh saja menghadiri kampanye tapi tidak boleh terlibat dalam Kampanye.  


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#Bawaslu Tanah Datar #Rakor

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com