HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 24 April 2021

Jajaran Polres Bukittinggi Gelar Ops Yustisi Di Pasar-pasar Pabukoan

Operasi yustisi Polres Bukittinggi di Pasar-pasar pabukoan.
Operasi yustisi Polres Bukittinggi di Pasar-pasar pabukoan.

Bukittinggi (Minangsatu) - Jajaran Polres Bukittinggi Polda Sumbar untuk menekan  penyebaran covid 19 menggelar Operasi Yustisi Prokes di pasar-pasar pabukoan Jumat (23/04).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol. Suyatno, S. S.I.K mengatakan kegiatan Yustisi Prokes yang dilaksanakan oleh personil Polsek bertujuan melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19 yang mana di Sumatera Barat khususnya Kota Bukittinggi dan Agam Timur akhir-akhir ini penyebarannya terus meningkatkan serta untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

Bagi masyarakat yang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker kita data serta kita berikan teguran dan sanksi sosial dan apabila membandel akan di teruskan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yakni sidang di pengadilan.

:Untuk di ketahui Polres Bukittinggi telah menyediakan tempat khusus bagi pelanggar Protokol Kesehatan," ujarnya.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi, #polresbukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com