HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Selasa, 26 Maret 2019

Hebat, Pengurusan Paspor Di Pasbar Bisa Di Kantor Bupati

Bupati Pasbar Syahiran menyasikan pelayanan pengurusan paspor di kantor bupati setempat
Bupati Pasbar Syahiran menyasikan pelayanan pengurusan paspor di kantor bupati setempat

Simpang Empat (Minangsatu) - Masyarakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) saat ini bisa mengurus paspor di kantor bupati saja, menyusul telah disepakatinya kerjasama Pemkab Pasbar dengan kantor Imigrasi Kelas II Agam.

Menurut Bupati Pasaman Barat, Syahiran, rancangan kesepakatan ini sudah dilakukan semenjak tahun lalu. Berdasarkan data tentang animo masyarakat Pasbar yang cukup tinggi dalam mengurus paspor, baik untuk haji ataupun untuk pergi umroh. Sehingga Pemkab Pasbar melakukan kerjasama dengan Kantor imigrasi kelas II Agam dengan nama Layanan Paspor Jempol (Jemput bola). 

"Kerjasama ini kita lakukan berdasarkan pertimbangan jarak tempuh masyarakat dalam mengurus paspor ke Bukittinggi yang cukup jauh, dan menghabiskan waktu, tenaga hingga uang yang lumayan besar. Dasar itulah kita ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan pelayanan mengurus paspor," sebut Syahiran kepada wartawan, Selasa (26/3).

Ia menghimbau kepada masyarakat Pasbar yang ingin mengurus paspor cukup datang ke kantor bupati dan tidak ada percaloan, serta membayar cukup dengan tarif resmi.

Selain itu, tandas Syahiran, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor jangan mudah tertipu. Hal ini ditakutkan nanti ada pihak yang menyalahgunakan kesempatan.

"Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor temui Bagian Humas Pasbar. Karena melalui Kabag Humas berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi II Agam yang akan membantu masyarakat dalam mengurus paspor," jelas Syahiran.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar Sumantri Sihite menyampaikan tugas pokok bagian imigrasi sebenarnya bukan saja dalam mengurus paspor. Namun, lebih dari itu sehingga penilaian imigrasi yang kadang kala menakutkan bagi masyarakat dapat berubah untuk kedepannya.

"Tugas kita juga mengawasi dan mencegah terjadi tindakan-tindakan yang akan merugikan Negara Indonesia, seperti warga negara asing yang datang ke Indonesia tanpa kelengkapan administrasi, begitu juga nanti warga kita yang akan keluar negeri," himbau Sumantri Sihite.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengurus paspor dari masa ke masa mengalami peningkatan yang signifikan. Sehingga kantor imigrasi perlu melakukan pelayanan yang lebih prima.

"Dan itu disambut baik pula oleh Pasbar. Sehingga terbentuk lah MoU. Hari pertama ini kita melayani 30 orang dan pelayanan kita di Pasbar setiap hari Rabu," tandas Sumantri Sihite.


Wartawan : Afratama
Editor : T E

Tag :Pemkab Pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com