HOME BIROKRASI KOTA PADANG

  • Selasa, 9 Maret 2021

Hendri Septa Berharap Semoga BPK Audit LKPD Pemko Padang TA 2020 Berjalan Lancar

Plt. Walikota Padang Hendri Septa menerima kunjungan rombongan BPK Perwakilan Sumbar
Plt. Walikota Padang Hendri Septa menerima kunjungan rombongan BPK Perwakilan Sumbar

Padang (Minangsatu) - Rombongan BPK RI Perwakilan Sumbar diterima Plt Walikota Padang Hendri Septa sewaktu berkunjung ke kediaman resmi Walikota Padang, Selasa (9/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut juga hadir mendampingi Plt Wako yakni Kepala Inspektorat Andri Yulika dan Kepala BPKAD Budi Payan.

Cahyadi Anjar Nugraha selaku Pengendali Teknis Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2020 yang memimpin rombongan tersebut,  bertemu Plt Wali Kota Padang dan jajaran dalam rangka menindak lanjuti LKPD Pemko Padang TA 2020 yang telah diserahkan Plt Wali Kota Padang secara resmi kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar. 

Selama 60 hari pasca diserahkannya LKPD, BPK  harus menyelesaikan audit terhadap LKPD dimaksud, sesuai dengan ketentuan peraturan dan Perundangan- undangan.

"Pihak kami akan mulai melakukan audit terhitung Rabu (10/3/2021). Pemeriksaan terkait LKPD yang sudah diserahkan  kepada BPK", jelas Cahyadi.

"Oleh sebab itu, sebelum memulai pemeriksaan kita terlebih dahulu meminta izin dan rekomendasi dari Bapak Plt Wali Kota Padang. Pemeriksaaan yang dilakukan secara umum adalah untuk memeriksa apakah LKPD yang dilaporkan Pemko Padang sudah sesuai dengan standar akuntansi atau belum. Begitu juga penggunaan dananya apakah sudah sesuai dengan aturan yg berlaku. Kita berharap, Pemko Padang dapat mendukung pelaksanaan audit yang kita lakukan," lanjut Cahyadi.

Atas nama Pemerintah Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar yang akan melakukan audit terhadap LKPD Pemko Padang TA 2020.

Hendri Septa pun berharap dan mengimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para aparatur pengelola keuangan di jajaran Pemko Padang, untuk menyiapkan semua bentuk dokumen pertanggungjawaban yang diminta untuk mendukung pelaksanaan audit yang dilakukan oleh tim audit BPK-RI Perwakilan Sumbar. 

"Semoga pelaksanaan audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumbar tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Dan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemko Padang TA 2020 tersebut, mudah- mudahan Kota Padang kembali meraih dan mempertahankan prediket Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)", demikian harapan Plt Walikota Padang.


"Alhamdulillah, sebelumnya Kota Padang telah 7 kali menerima prediket Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut dengan 6 kali diraih secara berturut-turut. Semoga kita mampu mempertahankannya. Karena kita ingin menjadikan Pemko Padang ini sebagai pemerintah daerah yang baik, transparan dan akuntabel tentunya," ujar Hendri mengakhiri.*


Wartawan : Eka Risnayenti/HMS
Editor : Benk123

Tag :#bpk, #padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com