HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Sabtu, 19 September 2020

Hadapi Pandemi Covid-19; Dikbud Sijunjung Minta Terapkan Protkes Dengan Ketat, Guru Harus Jemput Bola

Suasana belajar luar jaringan (luring) di Sijunjung
Suasana belajar luar jaringan (luring) di Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin menggila di Kabupaten Sujunjung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, selain adanya edaran bupati meliburkan siswa (belajar di rumah) Kepala Dinas juga mewanti wanti semua peserta didik agar disiplin menjalankan protokoler kesehatan.

Apalagi sejak adanya kluster pandemi di SMAN 9, Sijunjung, menyusul beberapa orang guru dan pengawas yang terpapar, Kepala Dinas Dikbud setempat, Ramler, membolehkan guru libur setelah menjalani swab. "Guru dibolehkan libur selama menunggu hasil swab keluar," ujar Ramler.

Sesuai dengan SK Empat Mentri, daerah yang sudah terpapar dengan kategori orange dan merah tidak dibenarkan belajar tatap muka. Berdasarkan aturan dari protokoler covid-19, proses pembelajaran harus melalui daring dan luring. Selama jam mengajar, guru memang dituntut untuk berinovsi dan  jemput bola dalam membimbing siswa menghadapi pembelajaran atau materi ajar.

Selama proses pembelajaran, diakui tidak selalu dapat melalui daring,  pelaksanaan pembelajaran luring, guru menyiapkan materi dan peserta didik mengerjakan di rumah. Hal itu disebutkan lantaran tidak semua siswa yang mempunyai kemampuan untuk belajar daring dan juga masih ada daerah yang tidak bersinyal. "Disaat seperti inilah guru diharapkan berinovasi dan jemput bola, " terang Ramler.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#DikbudSijunjung #Protkes #BelajarLuring

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com