HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 18 Maret 2019

Gunakan E-Filling, Bupati Syahiran Serahkan SPT Pph

Bupati Syahiran serahkan SPT Pph via e-filling
Bupati Syahiran serahkan SPT Pph via e-filling

Simpang Empat (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) sampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (Pph), melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi menggunakan e-filing di Aula Kantor Bupati Pasbar, Senin (18/3).

Bupati Pasaman Barat, H. Syahiran menyampaikan, bahwa SPT ini mempunyai fungsi mengingatkan kita untuk memenuhi kewajiban terhadap pajak serta melaporkan pajak kepada negara melalui Kantor Pelayanan Pajak. 

"Kegiatan ini membawa manfaat untuk meningkatan kesadaran kita terhadap pajak yang nantinya dapat memberikan kontribusi pada pendapatan negara," ujar Syahiran.

Dikatakan Syahiran, perpajakan nasional adalah asset bersama dalam membiayai kehidupan bernegara dan pembangunan nasional yang sedang di laksanakan maupun yang akan di laksanakan,  sehingga perkembangan dan peningkatan di sektor pajak menjadi signifikan.

"Idealnya APBN atau APBD sepenuhnya dapat kita biayai dari penerimaan sektor perpajakan yang kita ketahui bersama, peranan perpajakan nasional terhadap APBN kurang lebih 80%," ungkap Syahiran.

Ia mengajak semua kalangan untuk melahirkan kesadaran terhadap perpajakan nasional, demi pelayanan yang lebih terbuka dan administrasi yang lebih baik, untuk mendorong partisipasi aktif dalam menunjang pembiayaan APBN maupun APBD melalui sektor pajak.


Wartawan : Afratama
Editor : T E

Tag :Pemkab Pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com