HOME HUKRIM KOTA SOLOK

  • Minggu, 8 Maret 2020

Gunakan Metode Hunting Sistem, Satlantas Polres Solok Cegah Balap Liar Dan Tertibkan Knalpot Racing

Penertiban knalpot racing (ilustrasi.net)
Penertiban knalpot racing (ilustrasi.net)

Solok (Minangsatu) - Untuk  mencegah aksi balap liar dan pemakaian Knalpot Racing, Satlantas Polres Solok Kota, adakan penertiban. Dengan metode Hunting Sistem operasi digelar,  Sabtu (7/3) mulai pukul 20.00 -- 22.00 WIB, melibatkan 20 personil Satlantas Polres setempat. 27 kendaraan bermotor terpaksa diamankan dan 27 tilang dijadikan sebagai BB. 

Seperti yang disampaikan Kapolres Solok Kota AKBP. Ferry Suwandi, S.Ik, melalui Kasat Lantasnya AKP. Zamrinaldi, SH, operasi melalui Hunting Sistem ini dilakukan untuk menciptakan suasana nyaman dan keamanan di jalan raya dalam wilayah hukum Polres Solok Kota." Operasi ini difokuskan kepada penertiban knalpot racing serta balap liar," terang Zamri.

Selain menertiban balap liar dan Knalpot Racing, sambung Zamri, ada beberapa titik di wilayah hukumnya yang disinyalir rawan kecelakaan yang pemicunya aksi dari para remaja yang melakukan balap liar. Pelaku balap liar ini memakai kendaraan bermotor roda dua (R2) identik dengan Knalpot Racing

Mengingat wilayah Polres Solok Kota, terutama jalan utama berada di pusat Kota, Operasi ini, akan tetap dilaksanakan secara rutin agar pemakai jalan, masyarakat serta pengendara merasa nyaman." Operasi ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar nyaman dan aman di Kota Solok," tambah Zamri.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#satlantaspolressolokkota #knalpotracing #huntingsystem

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com