HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Senin, 5 Oktober 2020
Gubernur Menemukan Banyak Pengunjung Dan Pedagang Di Pasar Kecamatan Tanjung Mutiara, Kab. Agam, Tidak Pakai Masker
Tanjung Mutiara, Agam (Minangsatu) - Tim 1 (satu) Sosialisasi Perda Adaptasi Kabiasaan Baru (AKB) pimpinan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menyasar kabupaten Agam (kabupaten zona merah Covid-19), untuk melakukakan sosialisasi.
Didampingi Pjs Bupati Agam, Benny Warlis, Forkopimda, pejabat setempat dan sejumlah anggota Tim satu, gubernur memasuki pasar di samping kantor Camat Tanjung Mutiara, kabupaten Agam, Senin (5/10/2020) untuk membagikan masker dan leaflet tentang Perda AKB kepada pengunjung dan pedagang.
Terlihat masih banyak pengunjung dan pedagang yang mengabaikan keharusan menggunakan masker. Kepada mereka langsung diserahkan masker dan leaflet, sembari diingatkan agar selalu memakai masker saat keluar rumah.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan jajaran pemerintah kabupaten Agam, Forkopimda, pemuka masyarakat, dan unsur pimpinan non formal Tanjung Mutiara, Gubernur Irwan Prayitno, mengatakan singkat bahwa kabupaten Agam zona merah Covid-19, waspadalah. "Perlu kewaspadaan di Agam dan perlu diperketat," tegas gubernur.
Selain kabupaten Agam, 3 daerah lainya yang juga masuk dalam kategori zona merah, kabupaten Padang Pariaman, kota Sawahlunto dan kota Padang.
Dikatakan, hadirnya Perda Sumbar tentang AKB, untuk membentuk kebiasaan masyarakat menggunakan masker sebagai kelengkapan diri setiap keluar rumah. Sama dengan berkendara sepeda motor, harus dilengkapi dengan memakai helm. "Pelanggaran apabila tidak pakai helm, ada sanksi hukumnya. Tidak pakai masker juga sudah aturannya yaitu Perda," jelas Irwan.
Gubernur meminta semua pihak agar mendukung terlaksananya Perda AKB baik secara persuasif maupun represif. "Sayangi diri sendiri, keluarga, teman dan masyarakat dengan memakai masker. Pakai masker berarti melindungi diri hingga 95% dan ditambah dengan menjaga jarak," terang Irwan lagi.
Disebutkan, tindakan persuasif dilakukan dengan membagi jutaan masker oleh pemerintah provinsi Sumbar, memberikan penjelasan di setiap pertemuan dan melalui berbagai platform media massa dan media sosial. Bila langkah persuasif tidak mempan maka pemerintah mengambil tindakan opsional dengan melakukan tindakan hukum.
"Terlepas dari semua itu, kita berharap terbentuk kebiasaan baru selalu memakai masker setiap keluar rumah, kemudian menjaga jarak, mencuci tangan, dan mandi sesampai di rumah, dan insya Allah kita bisa menekan angka penderita Covid dan mengendalikannya di Sumbar," harap Irwan.
Rombongan yang menyertai perjalanan Gubernur, ke Agam dari Tim satu terdiri atas Asisten III, Nasir Achmad, Kepala Biro Humas, Hefdi, Kepala Satpol PP, Dedy Diantolani dan Kepala Balitbang, Reti Wafda.
Editor : ranof
Tag :#Sosialisasi perda akb#Tanjung mutiara agam#Gubernur sumbar masuk pasar#Kendalikan covid-19#Zona merah#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENERAPAN JALUR SATU ARAH PADANG – BUKITTINGGI TINGKATKAN TRANSAKSI EKONOMI
-
PEDULI KORBAN BANJIR LAHAR DINGIN BUKIK BATABUAH, PJS. DIRUT BANK NAGARI SERAHKAN BANTUAN SEMBAKO
-
BENCANA BANJIR LAHAR DINGIN DI AGAM, SEMEN PADANG TURUNKAN TRC DAN 125 PAKET SEMBAKO
-
PERTAMINA PEDULI SALURKAN BANTUAN SOSIAL BENCANA BANJIR LAHAR DINGIN GUNUNG MARAPI
-
GUBERNUR MAHYELDI SALURKAN BANTUAN UNTUK RENOVASI RTLH MILIK GURU HONORER DI JAMBU AIA KABUPATEN AGAM
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA