HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 24 Mei 2021

Gubernur Mahyeldi, Kukuhkan Pengurus LLI Sumbar, Masa Bakti 2020-2025

Gubernur Mahyeldi, mengukuhkan kepengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia LLI Provinsi Sumbar, masa bakti 2020-2025, di aula kantor gubenur, Senin (24/5/2021).
Gubernur Mahyeldi, mengukuhkan kepengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia LLI Provinsi Sumbar, masa bakti 2020-2025, di aula kantor gubenur, Senin (24/5/2021).

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan kepengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Provinsi Sumbar, masa bakti 2020-2025 di Aula Kantor Gubernur, Senin (24/5/2021).

LLI Sumbar yang dikukuhkan diantaranya, Ketua, DR H. Ali Asmar, MPd, Wakil Ketua, Drs. H. Palagutan Nasution, Msi. Sekretaris Dra.H Indarefis, Wakil Sekretaris Herizal, SE, dan Bendahara Nuraini, Spd. dan Ketua-ketua Biro, serta anggota lainnya. Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Ketua Umum Lembaga Lanjut Usia Indonesia Nomor : 20/LLI/PST/II/2021 tentang susunan pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia Provinsi Sumatera Barat, masa bakti 2020-2025.

Mahyeldi mengatakan pengukuhan ini merupakan upaya penguatan peran masyarakat dalam pembinaan dan koordinasi terhadap organisasi atau lembaga-lembaga yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial lanjut usia. Hal ini berdasarkan Perpres Nomor: 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran 10 (sepuluh) lembaga non sruktural, termasuk Komisi Nasional Lanjut Usia.

Pengukuhan bukanlah merupakan awal dari keberhasilan, tetapi pengukuhan merupakan tonggak awal dan tantangan dalam menggerakkan roda organisasi yang telah diamanahkan para anggota dan masyarakat. "Untuk itu pengurus dituntut lebih mampu meningkatkan kinerja organisasi selama lima tahun ke depan, dalam upaya membantu pemerintah, khususnya pemprov Sumbar untuk mengoordinasikan dan menjembatani berbagai permasalahan lanjut usia dalam upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan sosial," terang Mahyeldi.

Dikatakan, Indonesia salah satu negara berkembang yang mengalami peningkatan populasi lanjut usia yang sangat cepat. Tren ini telah membawa Indonesia memasuki era penduduk berstruktur tua (Aging Population), dimana pada tahun 2020 proporsi penduduk lanjut usianya telah berada pada level 10 persen dari jumlah penduduk, dan tahun 2045 diperkirakan akan mencapai 57 Juta jiwa atau 17,9 persen. Menurut data BPS Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2019, jumlah penduduk lanjut usia di Sumatera Barat sebanyak 533.528 orang atau 9,8 % dari jumlah penduduk, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 244.890 orang dan perempuan 288.638 orang.

Mencermati hal tersebut, Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota serta dinas-dinas teknis dan badan-badan perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat, agar senantiasa tanggap dan cepat menyikapi permasalahan yang harus diantisipasi, seperti meningkatnya penduduk berstruktur tua (Trend Aging Population) yang sangat signifikan sebagai konsekuensi dari meningkatnya usia harapan hidup, dan turunnya angka kelahiran.

Maka dalam upaya membantu pemerintah dalam mengoordinasikan, memberikan saran dan pendapat diperlukan LLI di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat kecamatan. "Saya minta kepada para Bupati/Walikota agar segera memfasilitasi pembentukan Kepengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) di daerah masing-masing," pinta Mahyeldi.

Sementara itu Ketua LLI Sumbar, Ali Asmar, mengucapkan terima kasih kepada gubernur dan jajaran pemprov Sumbar dan semua pihak yang telah membantu. "Demikian juga kita ucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua IDI Wilayah Sumatera Barat yang telah berkenan berkontribusi memberikan penyuluhan tentang kesehatan lanjut usia," ucapnya.

Dalam mengemban tugas-tugas LLI di Provinsi Sumbar, Ali Asmar, mengharapkan dukungan Gubernur beserta jajaran yang terkait dalam pembangunan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Provinsi Sumbar. Ia juga berharap bantuan Ketua DPRD Provinsi Sumbar, para Bupati dan Walikota se Sumbar, para pengurus organisasi lanjut usia, dan lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia. "Semoga dengan keberadaan organisasi LLI Provinsi Sumatera Barat dan LLI di Kabupaten/Kota nanti dapat lebih meningkatkan upaya pembangunan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Sumbar pada masa yang akan datang," harap Ali Asmar.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Sumbar, Ketua Umum Lembaga Lanjut Usia Indonesia Pusat, para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Dirut Bank Nagari, Dirut PT. Bangun Askrida, serta Ketua Umum LKKS Provinsi Sumbar.


Wartawan : Rilis/Adpim-Sbr
Editor : ranof

Tag :#Lanjut usia#LLI Sumbar#Dikukuhkan#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com