- Rabu, 11 Maret 2020
Generasi Muda Dan Hari Musik Nasional
Generasi Muda dan Hari Musik Nasional
Oleh M Aksha Indra Dwipa
Hari Musik Nasional adalah peringatan hari musik di Indonesia yang jatuh setiap tanggal 9 maret. Peringatan ini, pertama kali dilakukan pada 9 maret 2013, melalui keputusan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Keppres Nomor 10 tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Dalam keputusan itu disebutkan, peringatan Hari Musik Nasional bukan merupakan Hari Libur Nasional. Dalam Keppres ini juga dijelaskan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, musik adalah ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan keseimbangan. Nada dan suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan.
Lagu dan musik bagi generasi muda menjadi sebuah kebutuhan sebab hal tersebut sejalan dengan fitrah manusia dan sebagai ungkapan rasa seni, ekspresi kepribadian, maupun sebagai hiburan. Tidak bisa dipungkiri kekuatan suatu lagu dapat merubah suatu keadaan, baik langsung maupun tidak langsung. Lagu dan musik muncul sepanjang perjalanan hidup manusia dan menjadi bagian dari kebudayaan yang nilainya tinggi. Tanpa lagu dan musik, kehidupan menjadi terasa hampa.
Pada saat sekarang ini musik merupakan salah satu seni yang sangat disukai oleh semua orang tak terkecuali kalangan generasi muda. Hampir setiap hari, berbagai jenis aliran musik dan lagu diputar di televisi, radio, maupun media elektronik lainnya. Berbagai aliran musik berkembang mulai dari lagu pop, rock, hip-hop, dan sebagainya. Dengan berkembangnya kemajuan di dunia musik telah membawa dampak bagi generasi muda, baik positif maupun negatif. Dampak negatif dari aliran musik modern tersebut, seperti pada musik beraliran rock yang identik dengan miras, narkoba, dan pergaulan bebas, dapat mempengaruhi serta merusak moral dan kepribadian generasi muda.
Namun generasi muda sekarang lebih tertarik dan lebih menyukai musik modern (pop, rock, hip-hop) tersebut. Generasi muda sebagai harapan bangsa, penerus cita-cita dan perjuangan bangsa mempunyai tanggung jawab yang begitu besar terhadap baik atau buruknya nasib suatu bangsa kedepannya. Begitu juga dengan Indonesia, masa depan negeri ini bertumpu pada generasi mudanya, tentunya pada kekuatan karakter, semangat juang, dan rasa rela berkorban yang besar.
Namun karakter atau nilai-nilai moral, norma agama, akhlak, dan prilaku generasi muda sekarang ini bisa dikatakan tidak sesuai dengan harapan. Banyak kelompok generasi muda (kelompok pelajar, mahasiswa ataupun lulusan perguruan tinggi) yang belum mampu untuk mengemban amanat para pejuang terdahulu. Mereka yang seharusnya berkarakter dan berkepribadian mulia, justru berprilaku tidak sesuai dengan budaya timur yang menjunjung tinggi akhlak dan moralitas.
Hal ini dapat mengakibatkan memudarnya nilai-nilai seperti halnya dari segi semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat Indonesia. Dan menyebabkan munculnya rasa egoisme atau individualisme, konflik antar etnis dan agama, tidak peduli terhadap makna dan arti bendera negara dan lagu kebangsaan.
Safran Rochim (2014) menjelaskan adanya anggapan bahwa lagu-lagu nasional dan perjuangan tidak modern, membuat generasi muda melupakan semangat patriotisme yang terkandung dalam lagu nasional tersebut. Generasi muda sekarang cenderung memilih lagu modern yang lirik serta lagunya tidak mendidik. Muatan lagu sekarang yang paling banyak berisi kisah percintaan, kesenangan yang tiada berujung, dan keluh-kesah dalam menjalani kehidupan yang penuh kesusahan. Oleh sebab kesehariannya selalu diliputi oleh jenis lagu atau musik seperti itu, mentalitas generasi muda yang menjadi penggemarnya juga menjadi cengeng, berhati lemah, dan tidak suka bekerja keras, dan bertolak belakang dengan lagu-lagu nasional seperti halnya Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan Negara. Lagu kebangsaan Indonesia Raya memiliki isi dan maknanya telah memberikan gelora dan semangat perjuangan yang hebat bagi seluruh rakyat pada masa perjuangan kemerdekaan, sehingga akhirnya Indonesia dapat merdeka pada 17 Agustus 1945. Namun, yang patut disesalkan, perjuangan untuk kemerdekaan yang saat ini telah berbentuk lain (merdeka dari berbagai kondisi yang buruk) di Indonesia, belum terwujud. Salah satu sebabnya, bahwa lagu kebangsaan tersebut, makna dan filosofinya telah dilupakan oleh anak-anak bangsa itu sendiri, sehingga secara maknawi telah dilupakan hakekat keberadaannya.
Sebuah contoh lagu lain yang sangat tepat dibutuhkan oleh generasi muda, syairnya dikutip di bawah ini. Lagu tersebut diciptakan oleh A. Simandjutak sebagai berikut.
Bangun Pemudi Pemuda
Bangun pemudi pemuda Indonesia
Tangan bajumu singsingkan untuk Negara
Masa yang akan datang kewajibanmulah
Menjadi tanggunganmu terhadap Nusa
Menjadi tanggunganmu terhadap Nusa
Sudi tetap berusaha jujur dan kuat
Tak usah banyak bicara trus kerja keras
Hati teguh dan lurus pikir tetap jernih
Bertingkah laku halus hai putra Negri
Bertingkah laku halus hai putra Negri
Pesan semangat yang dikandung dalam lagu tersebut adalah ajakan bagi segenap generasi muda Indonesia (pelajar, mahasiswa, dan semua pemuda-pemudi) untuk menumbuhkan jiwa patriotisme dan membentuk karakter yang kuat, dengan partisipasi aktifnya dalam membangun Negara Indonesia. Jenis lagu seperti inilah yang seharusnya terus diperdengarkan dan digelorakan pada seluruh generasi muda Indonesia sepanjang waktu.
Dengan adanya Hari Musik Nasional ini selain untuk mengapresiasi para pengarang atau pencipta lagu-lagu nasional juga diharapkan dapat mengingatkan generasi muda pada kekayaan lagu nasional, termasuk lagu-lagu daerah (musik etnik), yang kemudian tergerak untuk memelihara dan mengembangkannya. Sebab, jika tidak dipelihara dan dikembangkan, bukan hanya pulau dan laut saja yang bisa lepas dari negeri ini, melainkan juga bisa kehilangan kekayaan musik Indonesia, baik lagu nasional maupun lagu-lagu daerah, sebagai warisan budaya yang tak ternilai harganya. Hilangnya warisan budaya bangsa yang berupa lagu atau musik, bukan hanya karena diplagiarisasi, tetapi juga dapat secara internal (hilang dengan sendirinya), yaitu tidak dimengertinya atau tidak dipahaminya makna yang terkandung dalam isi atau materi dalam lagu-lagu tersebut.
Tag :#harimusiknasional
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT
-
ANGGOTA DEWAN JANGAN SEKADAR JADI TUKANG SALUR PROYEK
-
PERKEMBANGAN JARINGAN SYARAF TIRUAN PADA SISTEM TENAGA LISTRIK
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT
-
ANGGOTA DEWAN JANGAN SEKADAR JADI TUKANG SALUR PROYEK