HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 17 Juni 2021

F-PRB Kota Payakumbuh Dibentuk, Baru Ada Di 12 Kabupaten/Kota Di Sumbar

Pembentukan organisasi F-PRB yang melibatkan Kelompok Siaga Bencana (KSB), PMI, TAGANA ACT, ORARI, GERKATIN, Pramuka Peduli, FPTI, IOF, KPA, klub motor, dan komunitas media
Pembentukan organisasi F-PRB yang melibatkan Kelompok Siaga Bencana (KSB), PMI, TAGANA ACT, ORARI, GERKATIN, Pramuka Peduli, FPTI, IOF, KPA, klub motor, dan komunitas media

Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB), Rabu (16/6) bertempat di Aula Kantor Dinas Bersama Padang Kaduduak, Rabu (16/6).

Pembentukan organisasi F-PRB yang melibatkan Kelompok Siaga Bencana (KSB), PMI, TAGANA ACT, ORARI, GERKATIN, Pramuka Peduli, FPTI, IOF, KPA, klub motor, dan komunitas media itu juga dihadiri oleh Kasi Pencegahan BPBD Provinsi Sumatera Barat Ilham Wahab didampingi pengurus F-PRB Provinsi Sumbar Imran Sarimudanas.

Turut hadir Plt. Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Hermanto diwakili Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Arman Riska bersama Kasi Kesiapsiagaan Novri.

Menurut keterangan dari Kasi Pencegahan BPBD Provinsi Sumatera Barat Ilham Wahab, F-PRB ini baru dibentuk di 12 kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat. Pada Selasa (15/6) telah dibentuk di Solok Selatan.

"Pembentukan F-PRB ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala BPBD Sumbar Nomor 360/520/PK/2021 Tanggal 6 Juni 2021 Perihal Pembinaan KSB dan F-PRB Kabupaten/Kota se Sumatera Barat," ujarnya.

Menurut Ilham, penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah, melainkan butuh sinergi semua pihak, baik swasta maupun masyarakat.

"Upaya pengurangan risiko bencana butuh kolaborasi dan keterpaduan semua pihak. Untuk itu, saya berharap dukungan dari seluruh anggota," kata Ilham.

Dijelaskannya, F-PRB memiliki empat fungsi dalam pengurangan resiko bencana. Pertama, sebagai wadah untuk memfasilitasi pengurangan risiko bencana ke dalam sektor pembangunan di Sumbar.

Kedua, wadah konsultasi, koordinasi dan mediasi daerah dalam membangun pemahaman dan pengembangan upaya penanggulangan resiko bencana bagi para pihak atau pemangku kepentingan di Sumbar.

Ketiga, wadah advokasi dan rekomendasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan penanggulangan resiko bencana yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, multi stake holder dan masyarakat.

Kemudian yang keempat, sebagai wadah monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan penanggulangan resiko bencana di Sumbar.

Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Hermanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas pembentukan F-PRB di daerah. Nantinya BPBD akan bersinergi untuk membentuk kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan resiko bencana.

"Kami akan mendorong untuk semakin banyak organisasi masyarakat yang peduli terhadap bencana. Karena ketika bencana datang pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri. Perlu partisipasi dan bantuan dari segenap elemen masyarakat dan ormas, salah satunya nanti F-PRB," kata Hermanto.

Hermanto alias Pak Kumis itu juga menyampaikan yang terpenting adalah bagaimana menciptakan rasa aman bagi warga kota, terutama rasa aman ketika bencana datang.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com