HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 21 Maret 2019

Dinas Kominfo Padang Panjang Dikunjungi Komisi III DPRD Kabupaten Agam

Foto bersama Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang Marwilis (tengah) dengan rombongan Anggota DPRD Agam
Foto bersama Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang Marwilis (tengah) dengan rombongan Anggota DPRD Agam

Padang Panjang (Minangsatu) -  Sebanyak 53 wifi gratis, yang tersebar di sejumlah tempat, disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Panjang. Bahkan, kebutuhan internet di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun dipenuhi oleh Diskominfo.

Demikian pemaparan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Padang Panjang, Marwilis saat menerima rombongan dari Komisi III DPRD Kabupaten Agam, dipimpin Ketua Komisi III Drs. Ais Bakri beserta seluruh anggota serta sejumlah pejabat, Rabu (20/3), di ruang kerjanya. Anggota DPRD Agam tersebut didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD Agam Ir. Hilman dan sejumlah staf sekretariat pendamping Komisi III DPRD Agam. 

Dalam pertemuan tersebut, Ais Bakri menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut, "Selain untuk bersilahturahmi kami juga ingin sharing tentang pelayanan Dinas Kominfo Padang Panjang kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait pertanyaan tersebut, Marwilis menjelaskan sejumlah program yang dilakukan instansi yang dipimpinnya. Antara lain perihal penyediaan kebutuhan internet di seluruh OPD di Kota Padang Panjang, disediakan oleh Dinas Kominfo dan dianggarkan setiap tahun.

Untuk penyebarluasan jaringan internet di Kota Padang Panjang, pihaknya menggunakan fiber optic yang sangat membantu kelancaran dalam mengakses internet. Selanjutnya, penggunaan fiber optic ini sudah sangat memadai untuk jaringan internet di Kota Padang Panjang dan tidak ada lagi area blank spot karena wilayah Kota Padang Panjang tidak terlalu luas dan memudahkan masyarakat mendapatkan fasilitas jaringan internet yang bagus .

"Kami telah menyediakan 53 akses wifi gratis untuk masyarakat dan ditempat di lokasi pendidikan, pasar dan pusat keramaian," jelas Marwilis, yang didampingi Sekretaris Kominfo  Drs. Ampera Salim, SH, M.Si. 

Marwilis juga memaparkan langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif dalam penyalahgunaaan internet di kalangan masyarakat yakni pihaknya selalu melakukan penyuluhan ke sekolah- sekolah di Kota Padang Panjang.

"Kami mengarahkan para siswa dan masyarakat untuk penggunaan internet dengan bijak dan pintar, hal ini rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan internet di Kota Padang Panjang," tambahnya.

Terakhir, Marwilis juga mengatakan pihaknya juga sedang mempersiapkan Ranperda e-Goverment atau Sistim Pemerintahan  Berbasis Elektronik, yang diyakini akan menjadi salah satu regulasi yang akan menjadi rambu-rambu dalam pengelolaan teknologi informatika di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.


Wartawan : Zulham Beni Kusuma
Editor : boing

Tag :Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com