HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Minggu, 4 April 2021

DPRD PAYAKUMBUH BENTUK PANSUS PENGAMBILALIHAN ASET PEMKAB, WAKO RIZA FALEPI : TIDAK PERLU DPRD

Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin
Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin

Payakumbuh (Minangsatu) - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh membentuk Panitia Khusus (Pansus) persiapan pengambilalihan/pengelolaan aset Kabupaten Limapuluh Kota yang berada di wilayah Kota Payakumbuh untuk menjadi aset kota Payakumbuh. Pembentukan pansus ini menuai Pro dan Kontra. 

Beberapa waktu yang lalu, Yendri Bodra Datuak Parmato Alam meluruskan gonjang-ganjing pembicaraan pembentukan pansus yang sedang ramai di kedua daerah ini. 

“Yang dibentuk bukan Pansus pengalihan aset. Tetapi Pansus penyelesaian aset. Saya kebetulan dipercaya sebagai ketua,” ucap Politisi Partai Golkar tersebut.

Dikatakan, pembentukan pansus itu bukan muncul dengan sendirinya, namun berawal dari masukan-masukan, saran serta aspirasi dari tokoh-tokoh serta sesepuh Luak Limopuluah ke DPRD Kota Payakumbuh. Terbentuknya pansus bukan untuk merebut aset milik Pemkab Limapuluh Kota. Melainkan untuk optimalisasi pemanfaatan aset Limapuluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. 

“Seperti aset yang di pusat kota, harus dimanfaatkan secara optimal. Artinya, keberadaan aset harus saling bermanfaat. Bermanfaat bagi  Kota Payakumbuh dan bermanfaat banyak bagi  Limapuluh Kota sebagai pemiliknya,” ujar Yendri Bodra.

Pandangan berbeda dikeluarkan Walikota Payakumbuh Riza Falepi. Walikota dua periode ini menyarankan DPRD agar membuat Pansus Ibukota Payakumbuh, daripada membuat Pansus Pengalihan Aset salah satunya Ex Kantor Bupati di pertigaan Tugu Adipura. 

"Lebih elegan dan lebih aspiratif untuk Payakumbuh ke depan yang lebih baik. Mirip DKI dulu yang punya ibukota di sekitar Glodok, makanya nama daerah sekitar itu disebutnya Kota, karena memang dulu di sana pusat kota. Kemudian berkembang sehingga kawasan sekitar Kota dan Glodok menjadi kota tua, rada sulit dibangun dan akhirnya bebagai bangunan malah berpindah ke kawasan monas, Thamrin, dan Sudirman yang sekarang menjadi pusat kegiatan ibukota atau menjadi ikon kota," jelas Walikota Riza, Minggu (4/4) pagi.

Menurut Riza, Kota Payakumbuh punya banyak pilihan untuk melihat dan menata kota. Tidak terpaku memulainya dengan aset eks kantor bupati. Bisa dengan cara bekerja sama dengan pemilik aset, bekerjasama dengan swasta agar aset lebih maksimal dan produktif serta cara-cara lain. 

"Selama ini saya lihat kabupaten Limapuluh Kota itu ibarat bapak, tapi seperti bapak tiri, kurang rela mewariskan asetnya pada anaknya, makanya dari awal kami sudah ingatkan DPRD bahwa membentuk pansus terkait aset masih terlalu dini," ujar Riza.

Menurut wali kota dua periode itu, sepertinya Pemkab Limapuluh Kota lebih senang mempunyai ibukota Payakumbuh daripada Sarilamak.

"Buktinya banyak sekali kantor mereka di Payakumbuh. Kira-kira mungkin seperti berumah di halaman orang padahal mereka punya halaman sendiri," jelas Riza.

Riza melihat ini sebagai hal yang biasa, dan bisa jadi suatu saat Kota Payakumbuh juga dapat berubah menjadi kota yang lebih maju. Dimana, pada akhirnya kawasan sekitar kantor eks bupati ditinggal orang kalau dibiarkan tidak bermanfaat. 

"Jadi nggak usahlah kita ribut untuk hal yang tidak perlu, buang energi, padahal kota kita sudah berbenah untuk menjadi kota yang lebih baik. Itu adalah paradigma lama, malah terkesan lucu-lucu saja," ujarnya.

"Ketika secara aturan saya sampaikan, masih ada yang telat berfikir dan merespon. Secara aturan kalau seandainya dipindahkan asetnya tidak perlu DPRD kok, cukup antar kepala daerah saja, selesai, tapi saya nggak butuh. Cuman kan yang lucunya ada pemda lain berumah di sini, seperti nggak nyaman di rumah sendiri, padahal sudah lebih 50 tahun," ujar Riza.

Selanjutnya Riza mengakui dirinya memang dekat dengan Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri (RKN), bahkan pilkada kemarin, Riza membenarkan dirinya mendukung RKN. 

"Tapi maaf, belum pernah saya bicara aset kantor bupati dengannya, karena waktu itu dia belum jadi pejabat, lagipula saya pikir Payakumbuh nggak butuh-butuh banget. Apalagi kalau saya yang memulai membahasnya, ya nggak lah, kayak meminta-minta aja kita. Kalau ada yang teriak silahkan cari panggung, mungkin itu politisi kalah butuh panggung," ujarnya.

"Lagian saya tidak minta asetnya kok, kenapa ada yang marah? Pengen jadi pahlawan kesiangan ya? Kita nggak butuh-butuh amat soal ex kantor bupati ini, kita masih banyak agenda yang lain," tandas Riza.

Riza menyampaikan Pemko Payakumbuh memang pernah didatangi tokoh-tokoh Luak Limopuluah, membahas aset tersebut. Waktu itu sangat dihargai oleh Riza, bahkan salah satunya mamak yang menolak urusan aset tersebut.

"Saya sampaikan dengan sopan agar janganlah saya yang memulai, tapi silahkanlah yang lain. Tentu tidak sopan saya bilang tidak butuh, padahal mereka adalah orang-orang tua kita juga di Luak Limopuluah yang prihatin dengan keadaan," ujar Riza.

Menurutnya, secara aturan aset dan aturan keuangan keberadaan aset-aset Pemkab Limapuluh Kota di Kota Payakumbuh sudah tidak pas, karena membangun dan memperbaiki aset di luar daerah itu ada aturannya, lebih sulit dan tentu lebih dibatasi. Serta dirasanya kurang pas, baik secara aturan keuangan daerah maupun secara tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Walaupun demikian itu urusan rumah tangga mereka dan kami nggak ingin ikut campurlah," kata Riza.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh, #limapuluhkota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com