HOME POLITIK NASIONAL

  • Rabu, 18 September 2019

DPD RI Sahkan Hasil Rekomendasi Calon Anggota BPK RI

Suasana Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI
Suasana Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI

Jakarta (Minangsatu) - Pada Sidang Paripurna Luar Biasa kali ini DPD RI mengesahkan hasil rekomendasi 15 Calon Anggota BPK RI. Dari hasil rekomendasi tersebut akan segera diserahkan kepada DPR RI sebagai pertimbangan dari DPD RI untuk memilih 5 Calon Anggota BPK RI. Hal tersebut terungkap Pada Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 (dua) di Ruang Paripurna DPD RI Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/8).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Darymayanti Lubis dan Akhmad Muqowam dan dihadiri oleh Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara tersebut, selain mengesahkan hasil rekomendasi Calon Anggota BPK RI oleh DPD RI sebagai pertimbangan DPR RI dalam memilih 5 Anggota BPK RI juga mempunyai agenda lain yaitu, mengesahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 oleh BPK RI, Pengesahan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, juga Pengesahan Tata Tertib DPD RI.

Pada Sidang tersebut, Ketua Komite IV Ajiep Padindang membacakan dan menyerahkan hasil Rekomendasi Calon Anggota BPK RI setelah dilakukan Fit and Proper Test pada tanggal 16-17 September 2019 oleh Komite IV DPD RI, kemudian dilakukan Rapat Finalisasi pada tanggal 17 September 2019 untuk dilaporkan kepada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI hari ini.

“Kita luruskan dahulu kepada media bahwa DPD RI tidak menunda-nunda pemilihan Calon Anggota BPK, kami baru menerima surat dari Pimpinan DPR kepada Pimpinan DPD yang kemudian diteruskan kepada Komite IV untuk ditindaklanjuti pada tanggal 11 September. Saat itu juga kami segera melakukan rapat pleno penentuan jadwal dan segera mengundang dan melakukan fit and proper test kepada 62 Calon sebagaimana berkas yang diberikan kepada kami untuk dilakukan fit and proper test pada tanggal 16-17 September 2019. Bahkan pada tanggal 17 September 2019 malam itu juga langsung kami finalisasikan. Hari ini pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD ke-2 kami menyerahkan hasil rekomendasi untuk disahkan yaitu 15 orang dari 62 calon Anggota BPK sebagai pertimbangan DPD RI kepada DPR RI,” tegas Ajiep Padindang.

Berikut 15 nama-nama Calon Anggota BPK RI Hasil Rekomendasi DPD RI sesuai urutan peringkat antara lain,  Drs. H. Akhmad Muqowam, Prof. Harry Azhar Aziz, M.A., Ph.D, Dr. Achsanul Qosasi, Dr. Shohibul Imam, CA., CPA, Dr. Ir. Sahala Benny Pasaribu, M.Ec, Dr. Muhammad Syarkawi Rauf, S.E., M.E, Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, Dr. Candra Wijaya, Prof. Dr. H. Eddy Suratman, S.E., M.A, Ir. H, Tjatur Sapto Edy, M.T, Ir. Daniel Lumban Tobing, H. Wilgo Zainar, S.E., MBA, Dr. Kukuh Prionggo, S.H., M.H, Ir. H. Ahmad Noor Supit, dan Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA.


Wartawan : Humas DPD RI
Editor : T E

Tag :#dpdri #rekomendasi anggota bpk ri

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com