HOME POLITIK NASIONAL

  • Kamis, 5 Desember 2019

DPD RI Akan Desak Hentikan Moratorium DOB, Donny Moenek Apresiasi Pembentukan Kabupaten Renah Indojati

Reydonnyzar "Donny" Moenek bersama masyarakat yang meminta pembentukan DOB Renah Indo Jati
Reydonnyzar "Donny" Moenek bersama masyarakat yang meminta pembentukan DOB Renah Indo Jati

Jakarta (Minangsatu) – DPD RI mengupayakan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dengan nama Renah Indojati.

Melalui Komite I, DPD RI akan segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat untuk mencabut moratorium DOB dan mengupayakan pembentukan Renah Indojati yang dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai DOB.

“Kami dari Komite I sudah meminta Mendagri untuk membuka ruang pembicaraan kembali mengenai DOB. Memang problem utama soal anggaran. Tapi kami terus mendorong proses pembahasan DOB bisa dimulai sehingga setiap daerah bisa dilihat bersama kembali. Dan Renah Indojati itu sudah masuk dalam usulan DPD RI ke presiden di periode lalu, tinggal didorong kembali,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik saat menerima Audiensi dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terkait penyampaian aspirasi DOB Renah Indojati di DPD RI, Kamis (5/12).

Sementara itu, anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Barat, Alirman Sori, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa pengajuan Renah Indojati sebagai DOB sudah dilakukan lama dan sudah dipersiapkan persyaratannya. Namun, sampai sekarang belum ada keputusan. Padahal Kabupaten Pesisir Selatan memiliki jumlah penduduk yang besar dan memiliki garis pantai sepanjang 245 Km. Alirman menegaskan bahwa dirinya sebagai wakil Sumatera Barat akan berjuang untuk mewujudkan Renah Indojati sebagai DOB. 

“Saya sebagai Anggota DPD RI dari Sumatera Barat punya tanggung jawab moral secara konstitusional. Selain itu, dari segi persiapan, persyaratan formil materi sudah terpenuhi. Tinggal sekarang goodwill dari pemerintah. Kita juga mendesak agar pemerintah pusat mencabut moratorium tentang daerah otonomi baru ini. Kami hanya minta satu saja, Kabupaten Pesisir Selatan, yang kami sebut dengan Renah Indojati,” tegasnya.

Dirinya berharap agar Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium DOB di tahun 2020 dan menetapkan Renah Indojati sebagai DOB dari hasil pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan. Menurutnya melalui DOB, pintu pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. 

“Dengan adanya daerah otonomi baru, ada harapan baru dan kesejahteraan baru. Pemerintah tidak boleh terlalu lama menetapkan moratorium yang dapat memicu konflik di daerah karena memang dari awal proses sudah jalan dan memenuhi syarat formil dari materi,” imbuh Alirman.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPD RI, Reydonnizar “Donny” Moenek, mengapresiasi perjuangan dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam mengupayakan aspirasi terkait DOB. DPD RI akan segera bersinergi memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan ini.  

“Kita berharap proses ini akan menjadi sebuah pemicu dan dapat terus kita lanjutkan, dan melalui pintu saluran DPD RI. Kita berharap sinergi dari pemerintah, DPR RI, dan DPD RI dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan dan keinginan bersama. Setidak-tidaknya ada satu tambahan daerah otonom baru di Sumatera Barat yaitu daerah kabupaten baru yang bisa saja bentuknya daerah persiapan terlebih dulu, kemudian menjadi definitif, sesuai dengan arah kebijakannya, dan menjadi daerah kabupaten Renah Indojati,” ucap pria yang akrab dipanggil Donny ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumatera Barat yang turut hadir dalam audiensi tersebut, mengatakan bahwa kedatangan mereka berdasarkan pada aspirasi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang terus menanyakan mengenai perkembangan pengajuan DOB Renah Indojati. Apalagi dari dulu segala persyaratan telah disiapkan untuk memenuhi syarat sebagai DOB. Dirinya berharap agar DPD RI dapat memperjuangkan pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan ini.

“Dulu Renah Indojati ini sudah hampir mekar, sudah masuk 20 besar, malah sudah masuk 2 besar, tetapi nasib kita yang belum. Hari ini kami menjemput itu kembali, semua syarat sudah. Sekarang tentu tinggal bagaimana kita menyempurnakan syarat itu kalau ada yang kurang,” tutur Bakrie Bakar yang termasuk pengusul Renah Indojati sebagai DOB ini.


Wartawan : Humas DPD RI
Editor : sc.astra

Tag :#dpdri #dob #renah indo jati

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com