HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 12 Mei 2020

Dipukul Oleh Pelaku Usaha Kayu, Pengacara KSU Ranah Lisun Mengadu Ke Polisi

Didi Cahyadi menunjukkan kepalanya yang robek dengan tujuh jahitan dan diperban
Didi Cahyadi menunjukkan kepalanya yang robek dengan tujuh jahitan dan diperban

Sijunjung (Minangsatu) - Tidak terima perlakuan pemukulan oleh oknum beberapa pelaku usaha kayu di Kabupaten Sijunjung, Didi Cahyadi Ningrat, Cs, Pengacara Koperasi Serba Usaha (KSU) Ranah Lisun, mengadu ke pihak berwajib.

Akibat pemukulan itu, pengacara Didi, mengalami luka robek di bagian kepala, muka sebelah kanan memar dan memerah sampai ke mata. Sementara beberapa rekannya mengalami nasib yang sama dan Ia pun sempat dirawat di Puskemas Kamangbaru.

Seperti yang dituturkan, Didi, didampingi rekan rekannya dan Ketua KSU Ranah Lisun, Apridas Datuak Tan Nameh, kepada wartawan, Senin (11/5) di Muaro Sijunjung, peristiwa itu berawal di Jalan Lintas Kamang Baru-Kuantan Singingi, atau tepatnya Rumah makan pical lele di dekat SPBU, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru. Kabupaten Sijunjung, Minggu (10/5), saat korban berencana berbuka puasa.

Sebelumnya Didi Cs, baru pulang dari pemasangan plank atau sejenis papan pemberitahuan batas ulayat antara pemilik ulayat Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus  dengan Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru. Ia bersama kawan kawan bertindak selaku pengacara KSU Ranah Lisun yang pada saat ini tengah mengadvokasi keberadaan Hutan Lisun, yang menjadi hak ulayat masyarakat Sumpur Kudus.

Tiba-tiba dalam perjalanan pulang, di depan SPBU  Parit Rantang, sekira pukul 18.10 WIB, sekolompok pengusaha diduga usaha  Kayu mengeroyok dan terjadi pemukulan terhadap mereka. Kelompok itu menuduh Didi masuk tanpa meminta izin kepada mereka.

Padahal ujar Didi, secara aturan pihaknya tidak punya urusan dengan pihak tersebut, sementara kelompok itu mengaku ke Didi  kalau lahan tersebut sudah dikontrak nya ke PT Lisun.

"Persoalan ini antara PT Lisun dengan ulayat ninik mamak Sumpur Kudus, atas nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Ranah Lisun, saya selaku pengacaranya. Tidak ada sangkut pautnya dengan kelompok itu. Ini yang saya tidak terima,” jelas Didi.

Dihadapan wartawan, Didi juga menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kamang Baru dan usai memberi keterangan pada wartawan Didi Cahyadi Ningrat, Cs, juga  melaporkan kasus tersebut ke Polres Sijunjung, melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Fetrizal, S.SIK.

Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Polsek Kamang Baru, Selasa(12/5) Kapolsek AKP Rahmadi Kurniawan, membenarkan bahwa adanya kasus itu. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dsn meminta keterangan saksi saksi.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#pemukulan #pengacaraKSURanahLisun

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com