HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG
- Selasa, 12 Mei 2020
Dipukul Oleh Pelaku Usaha Kayu, Pengacara KSU Ranah Lisun Mengadu Ke Polisi
Sijunjung (Minangsatu) - Tidak terima perlakuan pemukulan oleh oknum beberapa pelaku usaha kayu di Kabupaten Sijunjung, Didi Cahyadi Ningrat, Cs, Pengacara Koperasi Serba Usaha (KSU) Ranah Lisun, mengadu ke pihak berwajib.
Akibat pemukulan itu, pengacara Didi, mengalami luka robek di bagian kepala, muka sebelah kanan memar dan memerah sampai ke mata. Sementara beberapa rekannya mengalami nasib yang sama dan Ia pun sempat dirawat di Puskemas Kamangbaru.
Seperti yang dituturkan, Didi, didampingi rekan rekannya dan Ketua KSU Ranah Lisun, Apridas Datuak Tan Nameh, kepada wartawan, Senin (11/5) di Muaro Sijunjung, peristiwa itu berawal di Jalan Lintas Kamang Baru-Kuantan Singingi, atau tepatnya Rumah makan pical lele di dekat SPBU, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru. Kabupaten Sijunjung, Minggu (10/5), saat korban berencana berbuka puasa.
Sebelumnya Didi Cs, baru pulang dari pemasangan plank atau sejenis papan pemberitahuan batas ulayat antara pemilik ulayat Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus dengan Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru. Ia bersama kawan kawan bertindak selaku pengacara KSU Ranah Lisun yang pada saat ini tengah mengadvokasi keberadaan Hutan Lisun, yang menjadi hak ulayat masyarakat Sumpur Kudus.
Tiba-tiba dalam perjalanan pulang, di depan SPBU Parit Rantang, sekira pukul 18.10 WIB, sekolompok pengusaha diduga usaha Kayu mengeroyok dan terjadi pemukulan terhadap mereka. Kelompok itu menuduh Didi masuk tanpa meminta izin kepada mereka.
Padahal ujar Didi, secara aturan pihaknya tidak punya urusan dengan pihak tersebut, sementara kelompok itu mengaku ke Didi kalau lahan tersebut sudah dikontrak nya ke PT Lisun.
"Persoalan ini antara PT Lisun dengan ulayat ninik mamak Sumpur Kudus, atas nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Ranah Lisun, saya selaku pengacaranya. Tidak ada sangkut pautnya dengan kelompok itu. Ini yang saya tidak terima,” jelas Didi.
Dihadapan wartawan, Didi juga menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kamang Baru dan usai memberi keterangan pada wartawan Didi Cahyadi Ningrat, Cs, juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Sijunjung, melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Fetrizal, S.SIK.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Polsek Kamang Baru, Selasa(12/5) Kapolsek AKP Rahmadi Kurniawan, membenarkan bahwa adanya kasus itu. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dsn meminta keterangan saksi saksi.
Editor : sc.astra
Tag :#pemukulan #pengacaraKSURanahLisun
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUAMI TEBAS ISTRI DENGAN PARANG DI HADAPAN DUA ANAKNYA
-
TIM UPP SABER PUNGLI SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI DI UDKP KAMANGBARU
-
POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP BANDAR JUDI ONLINE SANDI 303
-
SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP TERSANGKA BANDAR JUDI ONLINE TOGEL
-
GAGALKAN PENYALAHGUNAAN 10 TON PUPUK BERSUBSIDI, POLRES SIJUNJUNG TANGKAP DUA PELAKU
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)