HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 25 Juli 2019

Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Satresnarkoba Pasbar Bekuk Sepasang Kakak Beradik Di Luhak Nan Duo Pasbar

Sepasang kakak beradik di Luhak Nan Duo Pasbar tersangka pengedar narkoba
Sepasang kakak beradik di Luhak Nan Duo Pasbar tersangka pengedar narkoba

Simpang Empat (Minangsatu) - Kakak beradik warga Jorong Jambak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo di tangkap Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat akibat penyalahgunaan Narkotika Obat Terlarang.

"Kedua kakak beradik itu WS (30) dan ND (38). WS di amankan tadi malam pukul 19.00 WIB di jalur 1 jambak ketika hendak bertransaksi," Sebut Kasubag Humas Polres Pasaman Barat IPTU Defrizal, S.H kepada Minangsatu Via WhatApp Kamis, (25/07).

Ia mengatakan, dari tangan WS ditemukan BB, setelah dilakukan pengembangan Di TKP WS di perintah ND yang tak lain adalah kakak perempuan kandung dari WS. Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan dirumah tersangka ND dan ditemukan 1 paket lagi yang diduga sabu.

"Penangkapan langsung di pimpin Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di tempat tersebut," sebutnya.

Selain itu, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua bungkus paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan dibalut dengan kertas tisue, dua buah mancis, satu buah kaca pirek, satu set bong dari botol minuman sprite yang telah diolah, dua buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kompeng, dua buah pipet plastik dan satu unit handphone merk i-cherry warna hitam

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk pemeriksan lebih lanjut. Kedua tersangka diduga sebagai pengedar.  Akibat perbuatannya WA dan ND dijerat pasal 114 jo 112 UU no. 35 thn 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," sebut Defrizal.


Wartawan : Afratama
Editor : T E

Tag :Pasbar #sepasang kakak beradik pengguna narkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com