HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Selasa, 29 September 2020

Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Lelaki Ditangkap Di Air Meruap-Kinali

Tersangka penyalahgunaan narkoba
Tersangka penyalahgunaan narkoba

Simpang Empat (Minangsatu) - Satuan Reserse Narkotika Obat Terlarang Polres Pasaman Barat mengamankan seorang laki- laki yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di Kampung Tangah Air Meruap, Jorong Sigunanti, Kenagarian Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

"Diamankan petugas tadi malam sekira pukul pukul 23.30 wib atas nama F, dengan barang bukti 1 Paket Kecil Narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik warna bening dan dibalut dalam timah rokok merk BULL," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariadi melalui Kasubag Humas Polres AKP Defrizal kepada Wartawan, Selasa (29/09).

Ia mengatakan, bersama barang bukti petugas juga menyita satu  unit handphone merk TrawBerry warna putih, satu unit Sepeda motor Beat warna orange kombinasi hitam.

"Saat ini terduga bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk Proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, F terancam Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1)  Undang-undang No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika," sebutnya.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#PolresPasbar #PenyalahgunaanNarkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com