HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 23 Januari 2020

Diduga Pengedar Sabu, Warga Kotosani Diamankan Satnarkoba Polres Solok Kota

Gtr, diduga terlibat sabu
Gtr, diduga terlibat sabu

Solok (Minangsatu) - Satresnarkoba Polres Solok Kota di bawah Komando Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno kembali berhasil mengamankan satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (21 /01) sekitar Pukul. 19.30 Wib, disebuah Pos Ronda di Jalan Kubung Jorong Limo Ninik Nagari Kotosani Kec. X Koto  Singkarak Kabupaten Solok. Penangkapan tersangka Gtr (36) itu setelah adanya informasi masyarakat saat dia sedang bertransaksi dengan warga Kasiak Koto Sani ini. 

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno kepada wartawan mengakui telah mengamankan tersangka  Guntur yang tengah ber transaksi narkoba jenis sabu yang di bungkus plastik kecil disamping satu buah HP dan Sepeda motor matix.

Dalam penangkapan kata Kasat Joko yang didampingi KBO IPTU Sudirman dengan lima orang anggota, Selasa tgl.21 januari 2020, pukul.18.00 Wib mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di daerah koto sani Kec.X Koto Singkarak sering terjadi transaksi narkotika , tanpa mengulur waktu Tim langsung menuju TKP dan  melakukan penyelidikan.

Ternyata laporan itu terbukti,  terlihat dari jauh tersangka tengah berdiri di pos ronda  dan ber transaksi, Tim pun langsung bergerak mengamankan tersangka. 
Mulanya tidak mengaku setelah ditemukan Barang bukti tersangka tidak bisa mengelak lagi. 

Kemudian saat tersangka diperiksa di dalam pos ronda, didampingi Kepala Jorong dan Trantib, di temukan 1 (satu) yang diduga jenis sabu. Dan pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Kemudian  pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres narkoba Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#polres solok kota #satnarkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com