- Minggu, 24 Januari 2021
Diduga Lakukan Pemerkosaan, Suami Istri Diamankan Sat Reskrim Polres Bukittinggi
Bukittinggi (Minangsatu) - Sat Reskrim Polres Bukittinggi amankan suami istri yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban SC (27).
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Chairul Amri Nasution, SIK mengatakan penangkapan terhadap suami berinisial AF (36) dan istri YN (40) warga Gurun Panjang Kel. Pakan Kurai Kota Bukittinggi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/18/I/2021/SPKT Res.Bkt.
Dikatakan AKP. Chairul dari hasil pemeriksaan Korban, diduga pelaku melakukan tindakan pemerkosaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di dalam kamar rumah pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban SC, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu Korban. Korban dan pelaku AF sama-sama bekerja di salah satu toko di kawasan Aur Kuning.
"Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban," tambah AKP. Chairul.
Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban, setelah menemui korban, YN membawa korban ke rumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan suaminya di hadapan YN.
"Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kita dalami. Saat ini keduanya kita amankan di Polres Bukittinggi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasal yang kita sangkakan terhadap diduga pelaku adalah pasal 285 Jo 289 KUHPidana, sesuai pasal 285 KUH Pidana ancaman hukumannya 12 tahun penjara," terang Kasat Reskrim mengakiri.*
Editor : Benk123
Tag :#polresbukittinggi, #pemerkosaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
PASTIKAN ZERO HALINAR, LAPAS BUKITTINGGI LAKUKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA BNNK PAYAKUMBUH DAN APARAT DARI TNI-POLRI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA