HOME PENDIDIKAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 13 Januari 2021

Di Payakumbuh, Guru Tak Pakai Masker Akan Disanksi

Penyemprotan disinfektan di ruang kelas.
Penyemprotan disinfektan di ruang kelas.

Payakumbuh (Minangsatu) - Sejak awal Januari 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh telah membuka sekolah tatap muka. Dimulainya sekolah tatap muka itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. 

Namun, ada beberapa catatan atau evaluasi yang didapatkan tim gugus tugas saat melihat langsung PBM di sekolah-sekolah, yakni sulit mengendalikan siswa terkhusus siswa SD dan SMP dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kami setiap harinya terus melakukan cek ke lapangan, di sekolah siswa kita memang menggunakan masker, susahnya itu ketika di luar gerbang sekolah. Mereka cenderung berkumpul saat pulang sekolah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal.

Dalam hal ini menurut Bakhrizal, diperlukan peran yang lebih dari guru dan orang tua siswa agar dapat memastikan seluruh siswa langsung pulang ke rumah ketika selesai pembelajaran tatap muka.

"Bahkan bagusnya orang tua siswa langsung antar jemput dan tepat waktu. Berarti di sini harus ada komunikasi dari guru dan orang tua siswa," pungkas Bakhrizal. 

Mirisnya lagi, yang sangat disayangkan Bakhrizal, pihaknya masih menemukan beberapa guru tidak memakai masker di luar sekolah, hal ini tidak seharusnya dilakukan guru, sementara merekalah yang harus mengedukasi siswa.

"Wali kota Riza Falepi juga sudah memberikan peringatan, kalau ditemukan bukti adanya guru yang tidak patuh protokol kesehatan, maka akan dievaluasi oleh dinas pendidikan," kata Bakhrizal. 

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Agustion melalui Sekretaris Disdik Azwardi saat dihubungi, menyebut akan mengambil tindakan kepada guru atau tenaga pendidik yang tidak mau ikut dengan aturan, dinas akan tegas memberikan sanksi seusai aturan yang ada. 

"Apabila ada guru yang tidak mau di rapid tes, maka tidak boleh masuk ke sekolah untuk mengajar, dan dianggap tidak hadir dalam absen, ini akan mempengaruhi tunjangan pendidikan dan sertifikasinya, apabila ditemukan melanggar prokes, maka kita beri teguran kepada sekolahnya," kata Azwardi.

Bahkan, dinas pendidikan telah menginstruksikan agar dibentuk satgas di sekolah. Hal ini sudah disosialisasikan dengan narasumber dinas kesehatan, dinas pendidikan kepada seluruh kepala sekolah se kota Payakumbuh, mulai dari PAUD, TK, RA, SD, MI, MTS, SMP, SMA, MA, SMK, sampai ke SLB.

"Kita di dinas pendidikan tentu akan melakukan pembinaan di sekolah. Ada tim yang melakukan sidak ke sekolah-sekolah, bahkan tanpa diberitahukan jadwalnya. Kita fokus untuk lebih mematangkan pengawas seluruh sekolah, ada binaan bersama tim satgas Covid-19 yang terdiri dari pengawas pejabat dan staf dari dinas pendidikan," paparnya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com