HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Senin, 18 November 2024

Demi Pengelolaan Keuangan Daerah Efektif Dan Efisien, Pemkab Solsel Berikan Bimtek Kepada Seluruh Pengelola Keuangan

Bimtek bagi para pengelola keuangan di Pemkab Solsel.
Bimtek bagi para pengelola keuangan di Pemkab Solsel.

Demi Pengelolaan Keuangan Daerah Efektif dan Efisien, Pemkab Solsel Berikan Bimtek Kepada Seluruh Pengelola Keuangan

Solok Selatan (Minangsatu) - Pemkab Solok Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) selenggarakan Bimtek bagi para pengelola keuangan. Senin (18/11/2024) di Aula Hotel Pesona Alam Sangir.

Bimtek ini diselenggarkan untuk penyamaan persepsi antara pengelola dan penanggung jawab keuangan di kabupaten solok selatan, Sehingga Terwujudnya Pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) MARFIANDIKA ARIF menjelaskan bimtek ini diikuti lebih kurang 80 orang pengelolaan keuangan.

"Demi terwujudnya tata kelola keuangan yang edketif dan efisien ini kita mengikutsertakan sekitar 80 orang pengelola yang terdiri dari Kasubag Keuangan/PPK-SKPD, Bendagara Pengeluaran dan pembantu di masimg-masing SKPD diruang lingkup Pemkab Solok Selatan" Jelas Andi

"Dan kita berharap bimtek ini dapat meningkatkan Kompetensi SDM pengelola keuangan di masing-masing SKPD", ungkapnya.

Sebelum bimtek ini dibuka, sekdakab solok selatan Drs. Syamsurizaldi sambut baik kegiatan bimtek tersebut

"Kita inginkan dalam bimtek ini semua pihak yang terlibat dan terkait memiliki persepsi dan pengetahuan yang sama, guna mengimplementasikan setiap kebijakan pemerintah, sesuai regulasi yang ada, agar terwujudnya tata kelola keuangan yang bersih demi tercapainya kabupaten solok selatan yang maju dan sejahtera", jelas sekda.

Salah satu kunci organisasi yang sukses dan sehat itu adalah organisasi yang mampu melakukan manajemen keuangan secara baik, meliputi perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan pertanggung jawaban.

"Artinya , Setiap uang yang masuk dan keluar harus memberikan keuntungan bagi organisasi,baik untuk jangka pendek maupun panjang. Namu perlu diingat, keuntungan dimaksud bukan semata-mata berorientasi kepada keuntungan materil akan tetapi keuntungan yang berorientasi kinerja organisasi itu sendiri", ungkap sekda

"Bagi pejabat pengelola kami minta perbanyak membaca dan memahami referensi dan peraturan terkait pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, khususnya Permendagri nomor 77 tahun 2020", tutupnya.


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Bimtek #pengelola keuangan.

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com