HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 14 Oktober 2020

Deklarasi Pemilu Damai Digelar Di KPU Bukittinggi Tanpa Kehadiran Paslon Nomor Dua

Deklarasi kampanye damai di KPU Bukittinggi
Deklarasi kampanye damai di KPU Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar “Deklarasi Kampanye Damai serta Deklarasi dan Penandatanganan fakta Intergritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanganan Covid 19”, Rabu disalah satu hotel di Bukittinggi (14/10).

Deklarasi tersebut dihadiri pjs Wali Kota Bukittinggi Zaenuddin, unsur forkopinda ,dua pasnag  calon wali kota yang maju di pemilihan serentak Desember 2020, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Bukittinggi. 

Satu pasang calon walikota  Bukittinggi yang tidak  hadir nomor urut dua yakni pasangan Erman Safar dengan Marfendi yang dikabarkan alasan kesehatan dan hanya dihadiri  tim sukses..

Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura, dalam sambutannya mengatakan, Deklarasi Kampanye damai diselenggarakan merupakan wujud tahapan sosialisasi untuk mendukung pelaksanaan kampanye yang nyaman, tanpa adanya gesekan antar pasangan calon.

“Dinagari kita lebih dikenal dengan kampanye badunsanak, menciptakan talisilaturrahim yang kuat, karena kita adalah satu keluarga dan satu ikatan yang ingin menciptakan masyarakat kota Bukittinggi yang sejahtera dan maju,” katanya.

Deklarasi kampanye damai bertujuan sebagai langkah untuk terciptanya komitmen bersama agar pemilihan serentak 2020 tetap damai dan kondusif. Dalam kampanye pemilihan selayaknya menyampaikan gagasan yang positif dan adu ide-ide/konsep yang membangun untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat banyak.

Dan harus benar-benar dipahami dan dihayati agar kampanye yang dilaksanakan terhindar dari black campaign dan money politik terlebih penyebaran berita fitnah dan ujaran kebencian. Mari kita ciptakan kondisi kota Bukittinggi yang kondusifitas dan stabilitas.

Demokrasi ini harus menjadi pesta rakyat yang berkualitas untuk memilih pemimpin kota Bukittinggi yang amanah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat kota Bukittinggi.

Damai merupakan hal mendasar dalam demokrasi. Tidak ada demokrasi dengan kekerasan dan manipulasi. Pemilihan serentak tidak boleh berujung permusuhan, kerusuhan, apalagi perpecahan. Pemilihan serentak 2020 harus mutlak menciptakan rasa tenang, tenteram, dan aman, sebagai refleksi kerukunan masyarakat kota Bukittinggi. Pemilihan serentak sudah semestinya menyatukan pemilih untuk memilih yang terbaik bagi kepentingan pelayanan publik dan kepemimpinan kota Bukittinggi.

“Damai tak cukup dideklarasikan saja, damai harus dibuat nyata. Dengan mempraktekkan apa yang ada di dalam teks dan konteks,” ujar Heldo. 

Sementara itu Pjs. Walikota Bukittinggi Zainudin mengatak, ketiga  calon walikota Bukittinggi ini putra terbaik daerah ini dan mepunyai tujuan meningkatkankemahuan kota yang ppada akhirnya mensejahterakan masyarakat Bukittinggi. 

Pjs. Walikota berharaf dekalrasi kampanye damai dnbfakta integritas bukan suatu formalita tapi  haruus di jalankan oleh pasangan calon dan tim sukses dengan damai demokratis dan jujur.  "Pilkada tahunn2020 dalam kondisis pandemi cocid 19 seluruh calon danbtimbsuksea serta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan".ujar Zainuddin mengkhiri.


Wartawan : Anasrul
Editor : susi

Tag :#Kampanyedamai #KPU #Pemilu #Bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com