HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 10 Juli 2021

Dampak PPKM Darurat, Uji Kompetensi Wartawan UKW Di Bukittinggi, Diundur

Rombongan PWI Sumbar bersama pengurus PWI Bukittinggi dan calon peserta UKW, Sabtu (10/7/2021).
Rombongan PWI Sumbar bersama pengurus PWI Bukittinggi dan calon peserta UKW, Sabtu (10/7/2021).

Bukittinggi (Minangsatu) - Ketua PWI Sumatera Barat H.Heranof Firdaus menjelaskan setelah berkoordinasi dengan PWI Pusat untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan anggota PWI Bukittinggi diundur 15 hari sesudah selesai PPKM Darurat

"Jadi diperkirakan tanggal 5 sampai 7 Agustus 2021 dimana sebelumnya direncanakan pada tanggal 29 sampai 31 Juli 2021 namu kondisi pandemi Covid 19 dan PPKM Darurat,"Jelas Heranof di hadapan Pengurus dan Anggota PWI Bukittinggi Sabtu Sore (10/07/2021).

Dijelaskan diundurnya pelaksanaan UKW sangat membantu bagi peserta karena masih ada waktu untuk mempersiapkan diri sehingga saat UKW nanti  bisa diikuti dengan baik. "UKW nanti seluruh peserta dan panitia yang terlibat harus dilakukan Swab PCR dan harus mematuhi Protokol Kesehatan," katanya.

Kehadiran Ketua PWI Sumbar disekretariat PWI Bukittinggi, didampingi Sekretaris PWI Sumbar, Widya Navies, Ketua Bidang Organisasi, Eko Yanche Edrie, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Sawir Pribadi dan mantan wartawan senior RRI Rafles Rajo Endah disekretariat PWI Bukittinggi, untuk memantau kesiapan PWI Bukittinggi menyelenggarakan UKW, sekaligus guna memotivasi para peserta. "Saya berharap semua peserta yang ambil bagian sebagai peserta UKW agar memanfaatkan momen ini sebaik mungkin, banyak berlatih dan memahami Kode Etik Jurnalistik," harap Heranof.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan yang juga Koordinator UKW PWI Sumatera Barat Sawir Pribadi, menyatakan sebelum pelaksaana UKW akan diadakan Pra UKW untuk memberikan pemahaman sehingga para peserta tidak canggung saat mengukuti UKW nantinya. "Kalau PPKM darurat berakir tanggal 20 Juli 2021, atau tidak diperpanjang artinya UKW itu bisa jadi diselenggarakan 14 hari sesudah itu tepatnya tanggal 5 sampai 7  Agustus 2021," ujar Sawir.

Sementara itu Ketua PWI Bukittinggi H. Anasrul, melaporkan kesiapan panitia lokal, sudah mendata peserta UKW dari kalangan wartawan Bukittinggi. Secara umum sudah melaksanakan persiapan UKW, namun karena ada PPKM Darurat akibat meningkatnya kasus Covid-19, maka UKW terpaksa diundur. "Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut akan dikuti 30 peserta 25 orang diantaranya anggota PWI Bukittinggi dan 5 orang Angggota PWI Sumatera Selatan terdiri dari UKW Utama 6 orang dan UKW Muda 24 orang "ujarnya.


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#Uji Kompetensi Wartawan#PWI Bukittinggi#Diundur#PPKM Darurat#PWI Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com