HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 21 Mei 2024

Cegah Pencemaran Lingkungan, PLN Dan PUPR Padang Panjang Tandatangani Kerjasama

Sumber Foto ; Humas PLN UID Sumbar
Sumber Foto ; Humas PLN UID Sumbar

Padang Panjang, (minangsatu) - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi mengambil langkah strategis dengan menjalin kerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Panjang. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Padang Panjang pada Rabu (15/05).

Kerjasama ini ditandatangani oleh Manager PLN UP3 Bukittinggi Rudi Hamiri, dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang Panjang Widya Kusuma. Kedua pimpinan ini sepakat untuk menguatkan sinergi antara PLN UP3 Bukittinggi dan Dinas PUPR untuk mencapai tujuan bersama, yaitu Pengelolaan Limbah Domestik Cair.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik pasal 6 sebagaimana yang dimaksud dalam hal setiap usaha atau kegiatan yang menghasilkan air limbah domestik yang dihasilkannya, pengolahan air limbah domestik wajib diserahkan pada pihak lain yang usaha dan/atau kegiatannya mengolah air limbah domestik.

Rudi Hamiri menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen PLN UP3 Bukittinggi untuk tidak hanya fokus pada pelayanan kelistrikan tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami menyadari bahwa pengelolaan limbah domestik cair adalah tantangan besar yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Melalui kesepakatan ini, kami berharap bisa berkontribusi lebih dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Widya Kusuma menekankan pentingnya peran Dinas PUPR dalam memastikan bahwa setiap limbah yang dihasilkan oleh PLN atau Masyarakat dapat dikelola dengan baik. "Dengan adanya kerjasama ini, kami optimis bahwa pengangkutan dan pengolahan limbah domestik cair akan lebih efisien dan efektif. Ini akan membantu mengurangi risiko pencemaran yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar," kata Widya.

Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kerjasama ini agar tujuan yang telah disepakati dapat tercapai dengan baik. "Ini bukan hanya soal penandatanganan kesepakatan, tapi bagaimana kita bersama-sama memastikan bahwa setiap langkah yang diambil membawa manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat," tutup Widya.


Wartawan : Rilis/*
Editor : boing

Tag :#PLN #UIDSumbar #Minangkabau #minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com