HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 3 Agustus 2021

Cegah Covid-19, Polres Pasaman Rutin Patroli Di Pasar Lubuk Sikaping

Polres Pasaman saat patroli Prokes Covid-19
Polres Pasaman saat patroli Prokes Covid-19

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Guna cegah penyebaran Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat, senantiasa gencar melakukan patroli dua kali seminggu. Berupa imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pengunjung pasar di dua pasar, yakni Pasar Lama dan Pasar Benteng, Kecamatan Lubuk Sikaping.

"Pasar lama dan Pasar Benteng Lubuk Sikaping telah ada dua pos didirikan oleh Polres Pasaman, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 serta keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah, melalui Kasat Sabhara AKP Yonni Handra di Lubuk Sikaping, Selasa (3/8).

Kegiatan personel Sabhara Polres Pasaman di dua pasar tersebut, adalah patroli imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pedagang hingga pengunjung pasar, serta imbuan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.

Transaksi jual beli pada Pasar Benteng yakni setiap hari Selasa dan Jum'at sedangkan Pasar Lama, hari Kamis dan Minggu. 

Ia juga menjelaskan, selama kegiatan patroli, Polres Pasaman juga memberikan masker gratis kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

Kegiatan imbuan ini dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pasaman AKP Yonni Handra, bersama Kanit Patroli Aiptu Zoni Arianto, Kanit Satu Dalmas Aiptu Mario, Kasubnit II Dalmas Bripka Anton dan Bhabinkamtibmas Nagari Tanjuang Baringin, Brigadir Yandra Kurnia.

Jumlah personel Sabhara Polres Pasaman sebanyak 38 personel, selebihnya personel melakukan kegiatan pengamanan di lapangan.

"Pengunjung hingga pedagang pasar bisa juga melapor ke pos Pasar Lama dan Pasar Benteng Lubuk Sikaping, bila ada kejadian kriminal seperti pencurian, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan untuk dibawa ke Polres Pasaman," tutur Yonni.

Selain patroli, juga imbauan kepada para pedagang pihaknya melakukan patroli rutin setiap ke objek fasilitas umum, objek wisata, toko dan lainnya, dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, wajib pakai masker dan lainnya.*


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#polrespasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com