HOME OPINI OPINI

  • Sabtu, 3 Agustus 2019

Biduak Lalu Kiambang Batawik

Lindawati
Lindawati

Biduak Lalu Kiambang Batawik

Oleh Lindawati

 

Disini pertarungan telah terjadi, antara beberapa lelaki perkasa, perebut dan pewaris mahkota (cuplikan naskah drama Anggun Nan Tongga: Wisran Hadi). Pesta pemilu yang sudah kita laksanakan merupakan aktifitas manggadangkan ‘mengelukan’ seseorang atau beberapa orang untuk kita jadikan pemimpin. Orang-orang terpilih melalui mekanisme pemilu adalah orang-orang yang kita tanam, kita anjungkan dan tentu yang akan kita jaga bersama-sama untuk memandu kita mencapai tujuan bersama. Semoga pemimpin-pemimpin yang terpilih adalah orang-orang yang memahami hakekat kebhinekaan. Orang-orang yang dapat menghormati dan menyintai perbedaan, karena perbedaan itu adalah sunatullah. Ke depan, kerjasama harus dibangun atas dasar kemanusiaan. Persaudaraan tidak hanya dibangun, dibina, dan dikembangkan atas dasar kesamaan suku, agama, ras, dan kepercayaan, apalagi hanya berdasarkan kesamaan partai politik atau partai koalisi, tetapi harus dibangun atas dasar kemanusiaan demi menjaga dan memelihara keutuhan NKRI.

Meskipun adat Minangkabau meyakini perlunya menjaga persatuan dan kesatuan, tetapi dalam waktu yang bersamaan, masyarakat Minangkabau juga tidak menolak atau menafikan perdebatan. Pemilu yang kita lewati merupakan ajang perdebatan yang legal dan konstitusional. Perdebatan antara individu dalam kelompok atau antara kelompok dalam suatu organisasi yang besar dipandang sebagai suatu yang baik dan diperlukan untuk mencapai kemaslahatan bersama. Perdebatan yang didasari niat yang baik diyakini akan dapat melahirkan keputusan yang baik untuk bersama. Ungkapan atau peribahasa yang mengakomodasi perdebatan dalam kebudayaan Minangkabau itu berbunyi: di laia kito batuka, di batin paham sasuai, kito salisiah bak kilangan, batingkah bagai talempong, sungguah batalun bak bagandang, buni di situ mangko elok, di sinan lagu mangko dapek. ‘Pada lahirnya kita berbeda, di batin pahan sesuai, kita berselisih bagaikan kilangan, bertingkah bagai talempong, sungguhpun bertalu bagaikan gendang, disitulah bunyi menjadi elok, disitulah muncul irama yang indah.’. Sebagai suatu bangsa tentu kita punya cita-cita dan harapan yang sama yaitu Indonesia jaya. Hanya saja, cara dan metode mencapainya yang mungkin berbeda antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya.  

Adanya perbedaan pendapat dalam suatu kelompok dianggap biasa dan perlu dihadapi dengan bijaksana. Adanya ungkapan Cilako basilang ‘celaka bersilang’ bukan berarti menolak perdebatan, tetapi perdebatan itu perlu dipandu dengan itikat yang baik. Keberterimaan terhadap perdebatan juga dinyatakan dalam peribahasa yang berbunyi. Basilang kayu di tungku di  sinan api mangko iduik, di sinan nasi mako ka   masak ‘Bersilang kayu di tungku, disanalah api akan hidup, di situlah nasi jadi masak’. Artinya: Persilangan kayu ditungku menyebabkan api hidup dan itulah yang menyebabkan beras jadi masak/matang”. Maksudnya perdebatan yang baik dapat menghasilkan keputusan yang baik untuk kepentingan bersama. 

Dalam kebudayaan Minang perbedaan pendapat bukan dipandang sebagai suatu masalah tetapi itu dianggap sebagai potensi yang perlu dibina dan dikembangkan untuk mencapai kesepakatan demi kebaikan bersama. Persilangan pendapat  itu dianggap wajar. Yang perlu diperhatikan adalah cara menyatakan pendapat yang berseberangan. Pendapat yang berseberangan  atau pendapat yang berisi kritik terhadap pendapat orang lain harus disampaikan dengan cara yang bijak. Menyatakan ketidaksestujuan atas sesuatu haruslah mengacu pada prinsip yang dinyatakan oleh peribahasa berikut ini: Mambunuah maiduiki, maampang malapehan. ‘Membunuh menghidupkan, menghambat melepaskan.’ Peribahasa ini mengajarkan agar orang yang tidak sependapat dengan orang lain harus mengemukakan alasannya dan menawarkan pilihan lain yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi kelompok atau masyarakat. Adanya perbedaan pendapat atau mungkin pertententang antarkelompok harus  diselesaikan oleh anggota kelompok itu dan setelah  adanya saling pengertian antar anggota  kelompok semuannya harus bersatu kembali.  Hal itu dinyatakan dalam ungkapan yang berbunyi: Cabiak-cabiak bulu ayam. ‘Sobek-sobek bulu ayam.’ dan Biduak lalu kiambang batauik. ‘Sampan lewat kiambang kembali bertaut.’ Maksudnya dari peribahasa ini adalah setelah ada perselisihan dan setelah semua memahami penyebab  dan akibat perselisihan itu maka unsur-unsur yang bersiteru harus  kembali bersatu untuk melaksanakan berbagai macam program yang telah ditetapkan demi kejayaan bersama.  Orang  Minang dianjurkan untuk menghindari pertentangan dengan sesama suku sejauh anggota suku itu tidak terlalu melanggar aturan. Akan tetapi harus tegas kepada penjahat. Hal itu dinyatakan dalam peribahasa berikut ini. Parang basuku samo dilipek. ‘Perang antar suku sama disimpan.’ Parang samun samo diadoki. ‘Perang terhadap penjahat sama-sama dihadapi.’ 

Orang Minang meyakini bahwa tidak ada persoalan yang berat, sehingga tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Persoalan seberat apapun dalam sebuah organisasi, jika dipimpin oleh seorang yang pintar dan bijaksana dan apabila setiap orang yang ada dalam organisasi itu bersikap taat dan rendah hati, maka persoalan itu dapat diselesaikan. Hal itu  juga dinyatakan dalam beberapa peribahasa yang saling berhubungan. Bunyi peribahasa itu adalah: (a) Kusuik salasai, karuah janiah. ‘Kusut selesai, keruh jernih.’ (b) Dek inyo indak ado kusuik nan indak kasalasai do, indak ado karuah nan indak  kajaniah.‘Oleh dia tidak ada kusut yang tidak sesesai, tidak ada keruh yang tidak jernih.’ (c) Kini, kusuik kami mintak disalasaikan, karuah kami mintak dijaniahan. ‘Sekarang, kusuik kami minta(k) disalasaian, keruh kami minta dijernihkan.’ (d) Dek ambo, asa  kusuik lai salasai, karuah lai  janiah, barang baban dijujuang,  kok   indak kayu janjang dikapiang malah.‘Bagi saya, asal kusut bisa selesai, keruh bisa jernih, apapun tugas akan dilaksanakan, seberapapun biayanya akan diupayakan.’ (e) Nyo, dikusuik mako salasai, dikaruah mako janiah. ‘Hal itu, dikusut maka selesai, dikeruh maka jernih.’   

Kelima peribahasa di atas berhubungan bentuk dan maknanya. Yang merupakan bentuk  dasar adalah peribahasa (a) dan yang lainnya adalah bentuk turunan atau bentuk pengembangan. Pengembangan bentuk ini ditentukan oleh tema pembicaraan. Bila topiknya (maksudnya) meminta, maka digunakan  bentuk(c) Kini, kusuik kami mintak disalasaikan, karuah kami mintak dijaniahan, kalau pujian pada seseorang digunakan bentuk (b)  Dek inyo indak ado kusuik nan indak kasalasai do, indak ado karuah nan indak kajaniah. Pada mulanya, makna dasarnya adalah dari kusut menuju salasai dari keruh menuju jernih; upaya untuk menyelesaikan masalah. Bila sebaliknya yang terjadi dari kusut ke salasai, dari jernih ke keruh itu adalah pertanda buruk. Orang buruk budi membuat yang selesai menjadi kusut dan yang jernih menjadi keruh. 

Dalam budaya Minang ada tiga tingkatan perselisihan/kekacauan (a) Kusuik bulu ayam, jo paruah manyalasaian. ‘Kusut bulu ayam, dengan paruh menyelesaikan.’ (b) Kusuik banang, dicari ujuangnyo untuak manyalasaian. ‘Kusut benang, dicari ujungnya untuk bisa menyelesaikan.’ (c) Kusuik sarang tampuo, parun jo api mako salasai. ‘Kusut sarang tampuo, dibakar barulah selesai.’ Kusuik bulu ayam merupakan pertengkaran antara dua orang atau antara dua kelompok yang keadannya tidak parah yang biasanya disebabkan oleh hal-hal yang sepele. Pertengkaran itu bisa diselesaikan dengan mudah dan yang akan menyelesaikan adalah pihak yang berselisih itu, sehingga peribahasa itu biasa disambung dengan jo paruah manyalasaian. Pertengkaran pada taraf Kusuik-kusuik bulu ayam  ini biasa terjadi antara orang-orang yang berkerabat. Kalaupun harus ada pihak lain yang membantu menyelesaikan, biasanya yang diminta bantuannya adalah anggota kerabat itu sendiri, yang dalam hal ini mamaklah yang biasa mengambil peran ini.

Perselisihan pada tingkat Kusuik banang adalah perselisihan antara dua orang atau antara dua kelompok yang ada penyebabnya. Untuk menyelesaikannya perselisihan itu perlu dicari penyebabnya. Inilah isi ungkapan dicari ujuangnyo untuak manyalasaian. Setelah diketahui penyebabnya dan pihak yang bertengkar telah sama-sama memahami dan menyadari penyebab itu, barulah dicarikan jalan keluarnya. Setelah dicarikan penyelesaiannya berarti orang atau pihak yang berselisih harus kembali berdamai.

Perselisihan pada tingkat Kusuik sarang tampuo, parun jo api mako salasai  adalah  perselisihan atau suasana kacau yang sulit diketahui penyebabnya dan susah untuk menyelesaikannya dengan cara-cara biasa. Situasi yang sangat kacau itu biasanya disebabkan oleh karena adanya pertentangan beberapa pihak  atau pertentangan itu disebabkan oleh beberapa faktor. Untuk dapat menyelesaikan masalah yang sangat rumit itu perlu tindakan yang luar biasa. Tindakan yang luar biasa itu dinyatakan dengan ungkapan parun jo api mako salasai ‘bakar dengan api hingga habis’. Masalah korupsi di Indonesia, situasi singkarutnya mungkin dapat dinyatakan dengan peribahasa  Kusuik sarang tampuo. Untuk menyelesaikan persoalan ini perlu tindakan yang luar biasa yang tentunya tindakan yang bersifat revolusi. 

Setelah semua perselisihan dengan berbagai tingkat kerumitannya itu diselesaikan, orang-orang yang bertengkar harus kembali bersatu untuk dapat melaksanakan apa yang telah direncanakan bersama untuk kemaslahatan bersama. Peristiwa berselisih dan kembali berdamai itu dalam kebudayaan Minang dinyatakan dengan peribahasa yang berbunyi: Biduak lalu kiambang batauik ‘biduk lewat kiambang bertaut’, artinya: pertengkaran habis, pihak yang bertikai kembali bersatu. Persatuan yang dimaksud dalam peribahasa Minangkabau adalah persatuan antara semua unsur, terutama persatuan antara pemimpin dengan masyarakat yang dipimpinnya. Antara pemimpin dari kelompok yang satu dengan pemimpin dari kelompok yang lainnya. 

Pemimpin dan orang yang dipimpinya harus harus bekerja sama. Kebersamaan antara pemimpin dengan yang dipimpin dinyatakan dalam analogi sebatang pohon. Dalam hal ini pohon yang dipakai sebagai analog adalah pohon anau atau pohon aren. Peribahasa itu berbunyi: Bapucuak bak jalo, batuntun bak anau, ka ateh sapucuak, ka bawah saurek, sarajo sadaulat, saundang sapusako, sautang sapiutang, taampa samo kariang, tarandam samo basah.‘Berpucuk bagaikan jala, bertuntun bagaikan enau, ke atas sepucuk, ke bawah seurat, seraja sedaulat, seundang sepusaka, seutang sepiutang, terhampar sama- sama kering, terendam sama-sama basah.’ Peribahasa itu menyatakan bahwa semua unsur yang ada dalam satu kelompok atau organisasi harus bersatu pada setiap kegiatan dan tahapannya, satu tujuan, sama-sama dalam pelaksanaan, bersama-sama dalam menghadapi resiko, dan tentu bersama-sama menikmati hasilnya (salapiak duduak sajamba makan). Setela pemiliu berlalu, mari kembali merajut kerja sama unuk mencapai kejayaan bersama. 

(Lindawati adalah dosen di Fakultas Ilmu Budaya Unand)


Tag :#opiniLindawati

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com