HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 19 Maret 2025
Bupati Safni Edarkan Surat Himbauan Kabupaten Lima Puluh Kota Bersih Dari Sampah

Bupati Safni Edarkan Surat Himbauan Kabupaten Lima Puluh Kota Bersih dari Sampah
Limapuluh Kota, (Minangsatu) - Dalam rangka menangani persoalan sampah, Bupati Lima Puluh Kota, Safni, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tertanggal 18 Maret 2025 tentang himbauan pengelolaan sampah dalam rangka bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Plt, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota, Yuniwal, di ruang kerjanya, Selasa 18 Maret 2025.
Menurut Yuniwal, surat edaran Bupati tersebut selain ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Limaoukuh Kota, juga disampaikan kepada seluruh Walinagari yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Adapun isi surat edaran tersebut, ungkap Yuniwal, Bupati meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota termasuk kepada seluruh Wali Nagari, untuk melakukan pemasangan spanduk himbauan lebaran tanpa sampah di jalan-jalan Kabupaten dan destinasi wisata serta di tempat fasilitas umum lainnya dalam wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, ulas Yuniwal, Bupati juga menghimbau bagi masyarakat yang berpergian di kawasan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk melengkapi kegiatan perjalanan dengan menggunakan peralatan makan dan minum pakai ulang.
Dengan arti lain membawa tempat makan, sendok, tempat air minum, tas belanja dan menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai untuk konsumsi makanan minuman serta menyediakan tempat sampah di dalam dan kendaraan pribadi.
Lebih jauh dikatakan Yuniwal, dalam surat edaran tersebut Bupati mewajibkan pemilik usaha, toko, warung, SPBU, rumah makan, tempat wisata untuk menyediakan tempat sampah terpilah di fasilitas publik serta bertanggung jawab atas kebersihan sampah di halaman hingga bahu jalan yang berada di sepanjang jalan utama.
Kemudian melaksanakan aksi bersih dan gotong royong di lingkungan masing-masing sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Kemudian Bupati menghimbau masyarakat menyebarluaskan bahan kampanye dan edukasi publik berupa konten "Lebaran Minim Sampah" melalui media sosial dan media lainnya agar terciptanya Kabupaten Limapuluh Kota yang bersih dari sampah.
Melalui surat edaran tersebut, pungkas Yuniwal, Bupati berharap agar seluruh materi himbauan yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama.
Editor : melatisan
Tag :#Surat Himbauan #Bersih dari sampah
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SILATURAHMI DENGAN WALI NAGARI DAN BUMNAG SE KECAMATAN HARAU, PT SEMEN PADANG SIAP DUKUNG PEMBANGUNAN NAGARI
-
BUPATI SAFNI HADIRI APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT SINGGALAN 2025
-
KAKANWIL DITJENPAS SUMBAR SERAHKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA ANAK YATIM DI LAPAS KELAS III SULIKI
-
BUPATI SAFNI INGATKAN WARGA UNTUK MENJAGA LINGKUNGAN DAN TIDAK TEBANG POHON SEMBARANGAN
-
MASYARAKAT BANJAR SARI MINTA PERBAIKAN AKSES JALAN KEPADA BUPATI LIMAPULUH KOTA
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN