HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Rabu, 30 Desember 2020

Bupati Pasaman Barat Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Tahun Baru

Bupati Pasaman Barat Yulianto
Bupati Pasaman Barat Yulianto

Pasaman Barat (Minangsatu) - Dalam rangka menyambut tahun baru 2021,  Bupati Pasaman Barat mengeluarkan Surat edaran dengan Nomor : 200/224/Kesbangpol/XII/2020 tentang pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di berbagai tempat wisata.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menghimbau masyarakat Pasaman Barat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru yang menyebabkan kerumunan dan keramaian untuk mencegah Covid-19.

Ia meminta kepada petugas keamanan untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di tempat-tempat yang berkemungkinan dilakukan kegiatan menyambut malam tahun baru.

Melalui surat edaran itu Ia menghimbau kepada pengelola, pemilik objek wisata agar menutup tempat wisata sementara waktu dan himbauan diberikan kepada warga agar tetap dirumah serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kepada Camat, Wali Nagari, Forkopimpca serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama libur tahun baru 2021," ucapnya.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#tahunbaru, #pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com